Iklan RBTV Dalam Berita

Ini Hal Wajib yang Perlu Anda Ketahui Sebelum Take Over KPR

Ini Hal Wajib yang Perlu Anda Ketahui Sebelum Take Over KPR

--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COMSaat ini, banyak bank menawarkan program take over KPR, termasuk BRI. Wajib tau say! ini beberapa hal yang perlu diketahui sebelum take over KPR.

BACA JUGA:Brosur KUR BTN Pinjaman Rp 50-500 Juta, Bunga hanya 6 Persen, Tenor Bisa Pilih Sesuai Kebutuhan

Pembelian rumah merupakan salah satu keputusan finansial terbesar dalam hidup seseorang. Bagi sebagian besar individu, pengambilan kredit kepemilikan rumah (KPR) menjadi pilihan utama untuk mewujudkan impian memiliki rumah sendiri. 

Namun, di tengah dinamika keuangan yang terus berubah, terkadang situasi finansial memaksa pemilik rumah untuk melakukan restrukturisasi atau take over KPR. 

BACA JUGA:Syarat Pengajuan Pinjaman BTN untuk Wujudkan Rumah Impian

Take over KPR, meskipun terdengar menjanjikan dalam beberapa aspek, bisa menjadi proses yang rumit dan berisiko jika tidak dipersiapkan dengan baik. 

Proses ini melibatkan pengalihan kepemilikan dan pembayaran sebuah rumah dari satu pihak ke pihak lain, yang diawasi oleh bank dengan ketentuan berdasarkan hukum yang berlaku. 

BACA JUGA:Tabel Simulasi Kredit Mitraguna BSI Pinjaman Rp 25 Juta Tanpa Bunga, Per Bulan Cuma Bayar Segini

Cara ini sering dipilih oleh mereka yang ingin mendapatkan cicilan KPR dengan beban yang lebih ringan.

PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (Persero) (BRI) menawarkan berbagai keunggulan bagi masyarakat yang ingin melakukan take over dari bank lain dan memanfaatkan KPR BRI.

Keunggulan tersebut termasuk suku bunga yang kompetitif, jangka waktu maksimum yang panjang, dan fasilitas rekening top up.

BACA JUGA:Solusi Ketenangan Masa Depan, Ini Cara Menabung Emas di Aplikasi Pegadaian Digital

Suku bunga yang ditawarkan oleh KPR BRI sangat rendah dan bervariasi berdasarkan tenor yang dipilih, yaitu:

- 3.25% fixed untuk 1 tahun dengan minimum tenor 5 tahun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: