Begini Cara dan Syarat ‘Sekolahkan SK’ Pensiun di Mandiri Taspen untuk Maksimal Usia 75 Tahun
Syarat dan cara pinjam di Mandiri Taspen--ist
7. Akta kelahiran anak-anaknya.
8. Alamat sebelum dan sesudah pensiun sesuai dengan KTP yang berlaku.
9. Surat keterangan duda/janda dari kepala kelurahan/desa/camat
10. Pas foto suami/ istri dari PNS yang meninggal dunia ukuran 4 X 6 cm sebanyak 5 lembar. Apabila suami/istri dari PNS juga sudah meninggal namun masih mempunyai anak yang berhak menerima pensiun maka dilampirkan pas photo anak yang bersangkutan.
Demikianlah ulasan mengenai, begini cara dan syarat ‘Sekolahkan SK’ pensiun di Mandiri Taspen untuk maksimal usia 75 tahun.
Putri Nurhidayati
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: