Iklan RBTV Dalam Berita

Begini Cara dan Syarat ‘Sekolahkan SK’ Pensiun di Mandiri Taspen untuk Maksimal Usia 75 Tahun

Begini Cara dan Syarat ‘Sekolahkan SK’ Pensiun di Mandiri Taspen untuk Maksimal Usia 75 Tahun

Syarat dan cara pinjam di Mandiri Taspen--ist

7. Akta kelahiran anak-anaknya.

8. Alamat sebelum dan sesudah pensiun sesuai dengan KTP yang berlaku.

9. Surat keterangan duda/janda dari kepala kelurahan/desa/camat

10. Pas foto suami/ istri dari PNS yang meninggal dunia ukuran 4 X 6 cm sebanyak 5 lembar. Apabila suami/istri dari PNS juga sudah meninggal namun masih mempunyai anak yang berhak menerima pensiun maka dilampirkan pas photo anak yang bersangkutan.

Demikianlah ulasan mengenai, begini cara dan syarat ‘Sekolahkan SK’ pensiun di Mandiri Taspen untuk maksimal usia 75 tahun.

Putri Nurhidayati

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: