Iklan dempo dalam berita

Begini Cara dan Syarat ‘Sekolahkan SK’ Pensiun di Mandiri Taspen untuk Maksimal Usia 75 Tahun

Begini Cara dan Syarat ‘Sekolahkan SK’ Pensiun di Mandiri Taspen untuk Maksimal Usia 75 Tahun

Syarat dan cara pinjam di Mandiri Taspen--ist

8. Alamat sebelum dan sesudah pensiun sesuai dengan KTP yang berlaku.

9. Salinan/fotokopi sah Surat Keputusan Peninjauan Masa Kerja jika pernah bekerja sebelum diangkat sebagai CPNS.

Apabila PNS memenuhi syarat untuk diberikan kenaikan pangkat pengabdian, maka usul pemberhentian dan pemberian pensiun sekaligus pemberian kenaikan pangkat pengabdian harus melampirkan:

- Surat Pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat atau sedang dalam 1 (satu) terakhir.

- Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3) tahun terakhir.

Apabila terdapat perbedaan nama, tempat, tanggal lahir pada data kepegawaian PNS yang akan pensiun maupun keluarga yang akan ditanggung maka diharuskan mengurus surat keterangan perbedaan nama, tempat, tanggal lahir dari Lurah/Kepala Desa.

BACA JUGA:Penutupan Puncak HKG PKK ke-52 tahun 2024 Resmi Ditutup Ibu Negara, Derta Rohidin Hadir di Solo

Penetapan SK Pensiun karena Tidak Cakap Jasmani/Rohani (Uzur)

1. Permohonan dari SKPD

2. Asli Hasil Pengujian Kesehatan dari Tim Penguji Kesehatan

3. Salinan/fotokopi sah SK Pengangkatan sebagai CPNS

4. Salinan/fotokopi sah SK Pengangkatan menjadi PNS

5. Salinan/fotokopi sah SK Pangkat terakhir

6. Salinan/fotokopi sah KGB (Kenaikan Gaji Berkala) terakhir

7. Salinan/fotokopi sah Kartu Pegawai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: