Tabel Pinjaman Kupedes BRI 2024, Pinjaman dengan Biaya Admin Ringan Serta Tenor hingga 5 Tahun
Tabel Pinjaman Kupedes BRI 2024--
Berikut ini penjelasan produk pinjaman BRI beserta syarat yang dibutuhkan:
1. KPR BRI
Layanan KPR di BRI terdapat dua macam, yaitu KPR BRI biasa dan KPR Sejahtera FLPP BRI. Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) BRI merupakan layanan pinjaman BRI yang diperuntukkan bagi nasabah untuk mempermudah dalam menggapai impian untuk memiliki hunian impian seperti rumah, apartment, ruko atau rukan.
Selain itu, pinjaman ini juga berlaku untuk pembelian properti baru, bekas, refinancing, top up, pembangunan, renovasi, dan take over/ take over to up dari bank lain.
BACA JUGA:Cara Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian Syariah, Bisa Cair Rp 100 Juta, Syarat Usia 21-65 Tahun
2. Briguna Karya
Briguna Karya merupakan layanan kredit tanpa agunan dari BRI kepada nasabah dengan sumber pembayarannya dari gaji atau penghasilan tetap.
Pinjaman BRI ini bisa digunakan untuk pembiayaan kebutuhan nasabah mulai dari kebutuhan produktif maupun konsumtif seperti pembelian peralatan usaha, keperluan sekolah, pengobatan dan lainnya.
BACA JUGA:BRI Buka Program Kredit untuk PPPK, Limit Rp 10-500 Juta, Begini Syarat Dokumen dan Pengajuan
Besaran pinjaman yang diberikan tidak terbatas sesuai dengan kemampuan nasabah dan jangka waktu pinjaman hingga 15 tahun atau sampai masa jatuh tempo pinjaman hingga masa persiapan pensiun (MPP).
Persyaratan pengajuan berupa KTP, NPWP, KK, asli SK pengangkatan pertama dan SK Terakhir, slip gaji, fotokopi buku tabungan BRI, pas foto suami/istri (sudah menikah), surat rekomendasi dari atasan nasabah dan mengisi formulir permohonan pengajuan pinjaman.
BACA JUGA:Bisa Cair hingga Rp 1,5 Miliar, Begini Cara dan Syarat Gadai SK PPPK di BSI
3. Briguna Purna
Briguna Purna adalah layanan kredit yang ditujukan kepada nasabah dengan sumber pembayarannya dari uang pensiun. Pinjaman BRI ini bisa digunakan untuk pembiayaan keperluan produktif maupun konsumtif.
Limit dari kredit ini tidak terbatas sesuai dengan kemampuan debitur. Jangka waktu kredit hingga 15 tahun atau usia nasabah saat jatuh tempo maksimal 75 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: