Iklan RBTV Dalam Berita

Waduh Bansos PKH dan BPNT Bakal Dihapus? Cek Informasinya di Sini

Waduh Bansos PKH dan BPNT Bakal Dihapus? Cek Informasinya di Sini

Waduh Bansos PKH dan BPNT Bakal Dihapus? --foto:ist

Kemudian semua berkas diserahkan kepada operator SIKS-NG desa/kelurahan agar semua data bisa dimaksukkan ke aplikasi SIKS-NG.

Untuk data KK dan KTP calon Keluarga Penerima Manfaat harus padan dukcapil, jika data tidak padan dukcapil maka harus diperbaiki di kantor Dukcapil setempat.

Jadwal Pengusulan Bantuan di DTKS

Sesuai Kepmensos Nomor 150/UHK/2022 tentang Tatacara Proses Usulan data serta Verifikasi dan Validasi, jadwal pengusulan sebagai berikut :

a. Untuk Pengusulan PBI atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari jaminan Kesehatan mulai tanggal 1 (satu) sampai tanggal 11 (sebelas) setiap bulannya.

b. Untuk pengusulan bansos PKH dan sembako atau pengusulan non-bansos dimulai tanggal 15 sampai sampai 5 hari sebelum hari terakhir setiap bulannya.

BACA JUGA:Terdaftar Sebagai Penerima Bansos 2024? Ini Cara Cek Daftar Penerima Via Online, Cukup Ikuti 7 Langkahnya

2. Daftar DTKS secara Online

Selain pengusulan lewat kantor desa/kelurahan, masyarakat bisa mengusulkan mandiri, caranya sebagai berikut :

• Unduh aplikasi cek bansos

• Buat akun baru untuk pendaftaran aplikasi cek bansos.

• Masukkan data diri seperti Nomor KK, KTP serta nama sesuai KK dan KTP.

• Kemudian unggah foto KTP dan swafoto dengan memegang KTP

• Selanjutnya klik Buat Akun Baru

• Kemudian Cek email verifikasi dan aktifasi akun Cek Bansos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: