Diambang Kebangkrutan, Himpunan Pertashop Usulkan 5 Poin Berikut ke Gubernur Rohidin
Audiensi HPMPI bersama Gubernur Rohidin--
BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM – Ratusan pengusaha outlet Pertamina Shop (Pertashop) di Provinsi Bengkulu mengalami kerugian dan di ambang kebangkrutan.
Hal itu karena kebijakan pemerintah terkait harga BBM Pertamax yang terpaut jauh dengan BBM Pertalite.
BACA JUGA:Kunjungi Perpusnas RI, Ini yang Diusulkan Komisi IV DPRD Provinsi
Hal itu disampaikan Pengusaha Pertashop yang tergabung dalam Himpunan Pertashop Merah Putih Indonesia (HPMPI) dalam audiensi dengan Gubernur Rohidin Mersyah, pada Rabu (22/5).
Ketua Umum HPMPI, Steven menyampaikan, lima poin tersebut sangat penting untuk melindungi konsumen dan kelangsungan usaha Pertashop.
BACA JUGA:Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Koordinasikan Penanganan Bencana ke BNPB
Menurut Steven, saat ini banyak Pertashop yang tidak beroperasi karena berbagai kendala, termasuk 5 poin yang disampaikan tersebut.
BACA JUGA:Pesawat Super Air Jet dengan 122 Penumpang Berhasil Mendarat di Bandara Fatmawati
Salah satu poin tersebut yakni Pertashop agar dapat menjual BBM subsidi seperti Pertalite.
"Ada lima poin yang kita sampaikan ke Gubernur Rohidin dalam rangka memberikan perlindungan terhadap konsumen karena semua kebijakan itu dirasakan konsumen atau pelanggan," ungkapnya.
Lanjutnya, poin tersebut dinilai sangat urgen karena saat ini sudah banyak pengusaha Pertashop yang memiliki legalitas tidak lagi beroperasi.
"Di Provinsi Bengkulu dari 210 unit Pertashop, yang beroperasi kurang 110 Pertashop” terangnya.
Dengan begitu, pihaknya berharap agar pemerintah Provinsi Bengkulu segera mengambil langkah cepat.
“Sehingga, diharapkan Gubernur Rohidin mengambil langkah cepat agar pengusaha Pertashop bisa kembali beroperasi," imbuhnya.
BACA JUGA:Kunjungi Perpusnas RI, Ini yang Diusulkan Komisi IV DPRD Provinsi
Selain itu, HPMPI juga meminta Pemprov Bengkulu mensosialisasikan atau mengedukasi masyarakat sebagai pelanggan untuk membeli BBM di tempat resmi karena lebih terjamin kualitas dan takaran karena masih banyak masyarakat belum paham Pertamini apakah bagian Pertamina atau bukan.
BACA JUGA:Pegi Perong Ditangkap, Begini Curhat Anak Mantan Bupati Cirebon yang Ikut Tertuduh
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu Donni Swabuana mengatakan, Gubernur Rohidin masih menunggu kajian dari HPMP Indonesia terkait dengan penurunan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB).
BACA JUGA:Jalan Taba Lagan - Pagar Gunung Terendam Banjir, Arus Lalulintas Tersumbat
Tak hanya itu, pihaknya akan bersurat ke BPH Migas untuk meminta izin agar Pertashop dapat menjual BBM subsidi jenis partalite.
"Hal ini akan dikaji terlebih dahulu, dan kita juga akan bersurat ke BPH Migas untuk meminta izin agar Pertashop dapat menjual BBM subsidi jenis pertalite," terangnya.
BACA JUGA:10 Rekomendasi Smartwatch Murah Terbaik Harga Dibawah Rp 500 Ribu
5 Poin Usulan Audiensi HPMPI dan Gubernur
1. Penurunan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) untuk menurunkan disparitas harga BBM subsidi dan non subsidi.
2. Penertiban BBM eceran, agar masyarakat mendapatkan BBM berkualitas dan takaran yang pasti.
BACA JUGA:Pesawat Super Air Jet dengan 122 Penumpang Berhasil Mendarat di Bandara Fatmawati
3. Memberikan dukungan agar Pertashop bisa menjual Elpiji 3 Kg
4. Memberikan dukungan agar Pertashop dapat menjual BBM subsidi seperti Pertalite
5. Sosialisasi kepada masyarakat agar membeli BBM di tempat resmi.
Septi Widiyarti
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: