Sudah Tahu Hitung-hitungan BPJS Ketenagakerjaan? Berapa yang Harus Dibayar dan Berapa yang Didapat?
BPJS Ketenagakerjaan menawarkan beberapa program dan perhitungan iuran peserta--
BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM – BPJS Ketenagakerjaan memiliki berbagai program untuk masyarakat. Dalam program ini, ada sejumlah biaya yang harus dibayarkan peserta, namun ada juga perhitungan jumlah santunan yang akan didapati.
BACA JUGA:Tamatan SMA-S1, 10 Lowongan Kerja Ini Dibuka Hingga April 2023
Untuk mengetahui secara detail, berikut rincian program-program yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan:
1. Jaminan Hari Tua
Apabila kamu terdaftar dalam program Jaminan Hari Tua (JHT), kamu akan mendapat manfaat berupa uang tunai.
Uang tunai ini akan diserahkan pada peserta program apabila terjadi salah satu di antara 3 skenario ini:
1. peserta mencapai usia 56 tahun atau pensiun
2. diberikan kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia
3. peserta mengalami cacat total tetap
BACA JUGA:Benmall Bengkulu Hadirkan 4 Dinosaurus Selama Sebulan
Nah, besar iuran dari JHT adalah 5,7% dari upah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: