Iklan dempo dalam berita

Jaksa Agung Mutasi Asisten, 3 Kajari di Bengkulu dan Promosi Koordinator

Jaksa Agung Mutasi Asisten, 3 Kajari di Bengkulu dan Promosi Koordinator

Kasi Penkum Kejati Bengkulu--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Dalam surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia, Jaksa Agung ST Burhanuddin rupanya juga memutasi para Asisten, Kajari dan Koordinator di Kejaksaan Tinggi termasuk di Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

BACA JUGA:Jaksa Agung Tunjuk Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejagung RI jadi Kajati Bengkulu

Hal tersebut tertuang dalam surat keputusan NOMOR : KEP-IV-523/C/05/2024 yang ditandatangai Jaksa Agung.

Berikut nama-nama Asisten, Kajari dan Koordinator dilingkungan Kejati Bengkulu yang berganti:

1. Yeni Puspita yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Bidang Pengawasan Kejati Bengkulu akan menjabat sebagai Kepala Bidang Tata Usaha pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejagung RI. Sedangkan penggantinya yakni Andri Kurniawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Demak.

BACA JUGA:7 Rekomendasi Smartwatch Terbaik untuk Wanita, Penampilan Jadi Lebih Kece

2. Mochamad Juhdy Ismono yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Bidang Intelijen Kejati Bengkulu akan menjabat sebagai Kepala bagian tata usaha pada sekretariat Badan pendidikan dan pelatihan Kejagung RI. Sedangkan penggantinya David Palapa Duarsa yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Probolinggo di Kraksaan.

BACA JUGA:Radang Amandel Bisa Diatasi Secara Alami di Rumah, Pakai 4 Tips Ampuh Atasi Amandel Berikut Ini

3. Rudi Iskandar yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Mukomuko akan menjabat sebagai Kajari Muara Enim. Sedangkan penggantinya Yusmanelly yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejati Bangka Belitung.

BACA JUGA:Gejalanya Mirip dan Mengganggu, Ketahui Perbedaan Polip dan Sinusitis Serta Cara Mengatasinya

4. Wuriadhi Paramita yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Seluma akan menjabat sebagai Kajari Tegal di Slawi. Sedangkan penggantinya Eka Nugraha yang sebelumnya mejabat sebagai Koordinator pada Kejati Sumut.

BACA JUGA:Awas! Kenali Gejala Sinusitis dan Cara Mengatasinya di Rumah dengan 8 Tips Ini

5. Muhammad Yunus yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Kaur akan mendapatkan jabatan baru sebagai Kajari Blitar. Sedangkan penggantinya Pofrizal yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Kejati Bengkulu, sedangkan penggantinya Chandra Kirana yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala seksi pertimbangan Hukum pada Asisten Bidang TUN Kejati Sumsel.

BACA JUGA:Mendengkur Saat Tidur Sangat Mengganggu, Kenali 7 Penyebab dan Cara Menghilangkannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: