Iklan dempo dalam berita

Perpanjangan SIM Mati Tanggal 27 Mei Ada ‘Diskon...’ Catat Ini Syaratnya

Perpanjangan SIM Mati Tanggal 27 Mei Ada ‘Diskon...’ Catat Ini Syaratnya

Perpanjangan SIM mati pada 27 Mei 2024--

4. Surat Keterangan Psikolog Sehat Rohani

5. Surat Keterangan Lulus Ujian Keterampilan. Simulator bagi pemohon SIM A, B I, B II, dan Umum.

BACA JUGA:Yakin Aman? Ini 7 Risiko Galbay Paylater, Jangan Coba-coba Mangkir, Urusan Bisa sampai Hukum

Biaya Pembuatan SIM Baru di Polresta Bengkulu:

1. SIM A : Rp 120.000

2. SIM A Umum : Rp 120.000

3. SIM B I : Rp 120.000

4. SIM B I Umum : Rp 120.000

5. SIM B II : Rp 120.000

6. SIM B II Umum : Rp 120.000

7. SIM C : Rp 100.000

8. SIM C I : Rp 100.000

9. SIM C II : Rp 100.000

10. SIM D : Rp 50.000

11. SIM D I : Rp 50.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: