Apa Keuntungan Menjadi Anggota Partai Politik? Jika Tertarik, Ini 6 Keuntungannya
Keuntungan menjadi anggota partai politik--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Apa keuntungan menjadi anggota partai politik? Jika tertarik, ini 6 keuntungannya.
Partai politik merupakan sekelompok individu yang terorganisir dengan ideologi tertentu dan tujuan yang sama.
Menurut Mufti (2013), partai politik adalah organisasi yang dibentuk untuk mempengaruhi bentuk dan karakter kebijakan publik melalui prinsip-prinsip ideologis dan kepentingan tertentu, baik melalui praktik kekuasaan secara langsung maupun partisipasi rakyat dalam pemilihan.
BACA JUGA:8 Rekomendasi HP Samsung Terbaru 2024, Spesifikasi dan Fitur Canggih
Dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2008, partai politik di Indonesia didefinisikan sebagai organisasi bersifat nasional yang dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa, dan negara, serta memelihara keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Sebagai warga negara Indonesia, kamu memiliki hak untuk menjadi anggota partai politik jika memenuhi syarat usia dan status pernikahan.
Berikut ini adalah enam keuntungan utama yang bisa kamu dapatkan jika menjadi anggota partai politik:
BACA JUGA:Darimana Partai Politik Mendapatkan Uang? Setiap Tahun Dapat Ratusan Miliar
1. Hak Memilih dan Dipilih
Salah satu keuntungan utama menjadi anggota partai politik adalah memiliki hak penuh untuk memilih dan dipilih dalam pemilihan umum. Sebagai anggota partai, kamu memiliki hak suara dalam memilih calon yang akan mewakili partaimu.
Kamu juga memiliki kesempatan untuk dipilih oleh partaimu sebagai calon dalam pemilihan umum, baik di tingkat lokal maupun nasional.
Hak ini memberimu kesempatan untuk berpartisipasi secara langsung dalam proses demokrasi dan mempengaruhi pemilihan calon-calon yang akan mewakili kepentinganmu dan anggota partaimu.
Dengan memiliki hak memilih dan dipilih, kamu dapat ikut berkontribusi dalam pembentukan kebijakan negara yang lebih baik untuk kepentingan bersama.
BACA JUGA:Tabel Kupedes BRI 2024 Rp250 Juta, Bunga 6 Persen, Angsuran Hanya Rp 600 Ribuan Saja
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: