Iklan dempo dalam berita

Edwar Samsi Minta PPDB Tanpa Pungli dan Transparan, Laporkan jika Ada Temuan

Edwar Samsi Minta PPDB Tanpa Pungli dan Transparan, Laporkan jika Ada Temuan

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi minta proses penerimaan murid baru secara transparan--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Juni mendatang akan dibuka penerimaan peserta didik baru (PPDB). Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi mengingatkan agar PPDB digelar secara transparan tanpa temuan pungli. 

Hal ini disampaikan, karena di tahun sebelumnya Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu menerima laporan adanya pungli oleh pihak Sekolah. Serta kecurangan lain terutama di jalur zonasi berdasarkan jarak terdekat dengan sekolah. 

BACA JUGA:Banyak Laporan Gigitan Hewan, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Minta Segera Lakukan Vaksinasi

"Kami mengingatkan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan PPDB untuk menghindari praktik-praktik tidak etis yang merugikan para calon siswa," ujar Edwar Samsi. 

Sebelum pelaksanaan PPDB, Edwar mengingatkan agar seluruh rangkaian pelaksanaan PPDB di 2023 lalu dievaluasi dengan baik. Guna menghindari kejadian serupa seperti tahun lalu. 

Titik koordinat yang digunakan untuk mengukur jarak rumah juga harus dipastikan, agar tidak ada pelajar dan orang tua yang dirugikan. 

BACA JUGA:Sudah Tahu? Inilah Partai Politik Pertama yang Berdiri di Indonesia, Begini Sejarahnya

Politisi PDI Perjuangan ini juga meminta Dinas Dikbud Provinsi mengawasi dengan baik pelaksanaan PPDB ditingkat sekolah. Guna memastikan tidak ada sekolah yang bermain curang dan memberikan tarif tertentu kepada pendaftar di sekolahnya. 

"Kita mengakomodir orang tua yang melakukan protes. Agar tidak terjadi protes dalam dua tahun terakhir, kita minta Dinas Dikbud harus mengawasi pelaksanaannya," ujar Edwar. 

BACA JUGA:Bagaimana Cara Menjadi Anggota Partai? Berikut Syarat dan Siapa saja yang Boleh Daftar

Berdasarkan juknis, PPDB 2024 akan dimulai pada 19 Juni mendatang. Pendaftaran akan dibagi menjadi 2 tahap, tahap pertama dari 19 Juni hingga 21 Juni untuk jalur Prestasi sebanyak 15 persen, jalur afirmasi 20 persen dan perpindahan orang tua 5 persen. 

Selanjutnya pendaftaran tahap kedua pada 25 juni hingga 28 juni untuk jalur zonasi. Jalur ini juga memiliki pesentase terbanyak yakni 60 persen. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: