Iklan RBTV Dalam Berita

5 Kasus Besar yang Pernah Ditangani Jampidsus, Kerugian Negara Mencapai Triliunan Rupiah

5 Kasus Besar yang Pernah Ditangani Jampidsus, Kerugian Negara Mencapai Triliunan Rupiah

Kasus korupsi kakap yang pernah ditangani Kejagung--

Kejaksaan Agung telah menetapkan 21 tersangka dalam korupsi di PT Timah Tbk yang merugikan negara total Rp 271 triliun ini.

Terbaru, Tim Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka baru dalam dugaan korupsi ini. 

Lima tersangka itu di antaranya HL selaku Beneficial Owner PT TIN atau PO PT TIN, FL selaku marketing PT TIN, SW selaku kepala dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 2015-Maret 2019, PN selaku plt Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung periode Maret 2019, dan AS selaku plt Kepala Dinas ESDM Kepulauan Bangka Belitung.

 

Putri Nurhidayati

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: