Iklan dempo dalam berita

STR Tenaga Kesehatan dan Tenaga Medis Berlaku Seumur Hidup, Kemenkes: Sama Seperti Ijazah

STR Tenaga Kesehatan dan Tenaga Medis Berlaku Seumur Hidup, Kemenkes: Sama Seperti Ijazah

STR Tenaga Kesehatan dan Tenaga Medis Berlaku Seumur Hidup, Kemenkes: Sama Seperti Ijazah--

JAKARTA, RBTVCAMKOHA.COM – Surat Tanda Registrasi (STR) tenaga kesehatan dan tenaga medis saat ini hanya berlaku lima tahun dan harus diperpanjang.

BACA JUGA:Persiapkan Diri. Hasil Verifikasi, Bengkulu Butuh 252 Tenaga Kesehatan

Dari itu, kedepan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI ingin STR tenaga kesehatan dan tenaga medis berlaku seumur hidup, melalui Omnibus Law RUU Kesehatan.

BACA JUGA:Perkuat Kerja Sama, Pemerintah RI-Federasi Rusia Sepakati Perjanjian Ekstradisi

Dirjen Tenaga Kesehatan Arianti Anaya menyebut STR tetap dikeluarkan oleh Konsil. Namun, nantinya akan digabung Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) dan Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI).

BACA JUGA:Tarif Listrik April-Juni Naik atau Tidak? Berikut Tarif yang Mulai Berlaku Bulan April

“Pemerintah perlu melakukan perbaikan penyederhanaan proses registrasi dan izin praktik di mana STR akan berlaku seumur hidup. Jadi STR sama seperti ijazah,” kata Arianti dalam agenda sosialisasi RUU Kesehatan di Jakarta Selatan.

BACA JUGA:THR Beras, 210.000 Ton Beras Hari Ini Dicurahkan Buat Warga Miskin

Selain STR, kata Arianti, pihaknya juga bakal menyederhanakan Satuan Kredit Profesi (SKP) dan Surat Izin Praktik (SIP). Menurutnya, penyederhanaan birokrasi ini berangkat dari laporan para nakes dan tenaga medis yang mengeluhkan kesulitan.

BACA JUGA:Lebaran Semakin Dekat, Harga TBS Sawit Pekan Ini Turun Lagi

Arianti menyebut bakal menyederhanakan dan menentukan standarisasi pembobotan SKP. Saat ini, berdasarkan BP2KB IDI para dokter memerlukan 250 SKP dalam 5 tahun.

Dengan demikian, para dokter harus mendapat 50 SKP dalam satu tahun. SKP bisa didapatkan dari sejumlah kegiatan.

BACA JUGA:Sudah Tahu Hitung-hitungan BPJS Ketenagakerjaan? Berapa yang Harus Dibayar dan Berapa yang Didapat?

Dalam ranah profesional dapat didapat melalui praktik melayani pasien. Kemudian pada ranah pembelajaran dengan mengikuti seminar atau workshop.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: