10 Daerah dengan UMR Tertinggi 2024, Ini Alasan dan Faktor Gaji UMR Setiap Daerah Berbeda
10 daerah dengan UMR tertinggi 2024--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Apakah Anda seorang pekerja? Jika iya, Anda pasti mendapatkan kompensasi berupa gaji. Apakah Anda mengerti mengapa UMR berbeda-beda di setiap daerah? Jika belum, lanjutkan membaca artikel ini hingga selesai. Ini alasan dan faktor kenapa gaji UMR setiap daerah berbeda serta daftar 10 daerah dengan UMR tertinggi 2024.
BACA JUGA:Siap-siap NIK KTP Bakal Jadi Nomor SIM, Begini Tujuan dan Alasannya, Perpanjang Segera!
UMR atau upah minimum regional adalah gaji minimum yang ditetapkan oleh perusahaan dan pelaku industri untuk membayar karyawan, pegawai, dan buruh. UMR adalah upah minimum yang berlaku di tingkat provinsi, termasuk kabupaten/kota di dalamnya.
Namun, sejak diberlakukannya Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 226 Tahun 2000, istilah UMR sudah diganti dengan UMP yakni UMR Tingkat I diubah menjadi UMP, dan UMR Tingkat II diubah menjadi UMK.
BACA JUGA:Daftar Gaji Pejabat Daerah di Indonesia Periode 2019 – 2024 Lengkap dengan Tunjangannya
Penentuan gaji UMR pada tiap provinsi ditentukan oleh pejabat gubernur. Gubernur melakukan penetapan UMR berdasarkan pertimbangan kebutuhan hidup layak, indeks harga konsumen, kemampuan perkembangan, kelangsungan perusahaan, upah umum, kondisi pasar, tingkat perekonomian, dan pendapatan per kapita.
BACA JUGA:Cari Mobil Buat Mobilitas Harian, Cek Yuk Angsuran Kredit Mobil Honda Brio DP Rp 10 Juta
Namun, perlu dicatat bahwa istilah UMR sekarang telah diubah menjadi UMP untuk tingkat provinsi dan UMK untuk tingkat kabupaten/kota.
Pemerintah menentukan upah minimum untuk setiap daerah di Indonesia, mulai dari provinsi hingga kota. Secara umum, gaji minimum naik dari tahun ke tahun. Di Jakarta, misalnya, upah minimum naik tiga kali lipat pada tahun 2000.
BACA JUGA:Pernah Makan Ikan Semah? Begini Cerita Asal Usul Suku Pasemah yang Terletak di Sumsel
Apa Itu Gaji dan Upah?
Gaji adalah kompensasi yang harus dibayarkan kepada pekerja untuk pekerjaan yang dilakukan selama periode waktu tertentu.
Pemberi kerja biasanya membayar gaji karyawan sebulan sekali. Biaya ini dikeluarkan sebagai imbalan bagi karyawan yang telah memenuhi komitmen kontraktual mereka.
Upah, di sisi lain, adalah penggantian atas jasa atau tenaga yang telah dikeluarkan untuk melakukan sesuatu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: