Iklan RBTV Dalam Berita

Bolehkah Berkurban dan Akikah dengan Satu Hewan Sekaligus? Ini Pendapat Para Ulama

Bolehkah Berkurban dan Akikah dengan Satu Hewan Sekaligus? Ini Pendapat Para Ulama

Bolehkah Berkurban dan Akikah dengan Satu Hewan Sekaligus? Ini Pendapat Para Ulama--foto:ist

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM  - Bolehkah berkurban dan akikah dengan satu hewan sekaligus? Ini pendapat para ulama.

Dalam Islam, bulan Dzulhijjah disebut juga sebagai bulan kurban. Pada bulan ini umat muslim disunnahkan untuk Bulan di mana bagi untuk menyembelih hewan qurban. 

Di antara hewan kurban yang dapat disembelih seperti domba, sapi, atau kambing. Sedangkan untuk hukumnya sendiri yaitu sunnah muakkad.

BACA JUGA:Belum Akikah Tapi Ingin Berkurban? Berikut Penjelasan Hukumnya

Tak hanya sekedar ibadah, dengan berkurban kita juga dapat memahami akan pentingnya sikap pengorbanan dan belas kasih terhadap sesama.

Akan tetapi bagaimana hukumnya jika ibadah qurban diselenggarakan berdampingan dengan aqiqah? Karena tidak sedikit orang yang ketika menginjak usia dewasa belum diaqiqahi oleh orang tuanya.

Mungkin karena belum mampu atau sebab lainnya, akhirnya saat dewasa si anak tersebut ingin berkurban. 

BACA JUGA:Masih Punya Utang Tapi Mau Ikut Kurban, Mana yang Didahulukan? Ini Penjelasan Buya Yahya

Apakah menggabungkan aqiqah dengan kurban diperbolehkan dalam Islam? Berikut penjelasannya.

Bolehkah Berkurban dan Akikah dengan Satu Hewan Sekaligus

Di antara sekian banyak masalah fikih terkait ibadah kurban adalah tindakan hukum seorang muslim yang menggabungkan niat berkurban dan akikah sekaligus. Namun, yang menjadi pertanyaan besar adalah ketika niat tersebut dilaksanakan dengan hanya satu hewan saja dan atau tidak bisa menentukan yang mana didahulukan pelaksanaannya.

Kata Aqiqah, adalah (الشعر الذي يكون علي رأس الولد حين يولد), rambut yang ada pada kepala bayi saat dilahirkan. Dikatakan demikian, karena rambut tersebut dipotong ketika menyembelih hewan [al-Majmū’, imam al-Nawawī, Juz VIII, Jeddah. Maktabah al-Irsyād, h. 409]. Sedangkan, Qurbān, adalah, ما يذكي من النعم تقربا إلى الله تعالي في أيام النحر بشروط مخصوصة)), menyembelih hewan sebagai bentuk pendekatan diri kepada Allah swt. dengan ketentuan khusus.

BACA JUGA:Berkurban dengan Biaya Utang? Begini Hukumnya Serta Hukum Berkurban Bagi yang Tidak Mampu

Bagi yang memiliki kemampuan finansial yang cukup, bisa melaksanakan dua niat, yakni berkurban dengan 1 hewan dan akikah dengan 1 hewan pula. Jika memiliki dua hewan dengan dua niat tersebut, maka sebaiknya melakukannya secara runut satu persatu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: