Iklan RBTV Dalam Berita

Catat, Begini Cara Daftar PIP Kemendikbud, Kategori Ini Terima Uang Rp 1 Juta

Catat, Begini Cara Daftar PIP Kemendikbud, Kategori Ini Terima Uang Rp 1 Juta

Cara daftar KIP Kemdikbud--

5. Status penerima PIP akan muncul secara otomatis

BACA JUGA:Cek Harga iPhone 13 Terbaru, Diskon 36 Persen di Penghujung Bulan Mei 2024

Sementara itu, jika sudah mendapatkan Kartu Indonesia Pintar, maka selanjutnya penting mengetahui berapa besaran dana yang didapatkan pengguna PIP:

- Peserta didik SD/SDLB/Paket A
Mendapatkan Rp450.000/tahun (kecuali kelas 6 di semester genap dan kelas 1 di semester gasal sebesar Rp225.000).

- Peserta didik SMP/SMPLB/Paket B
Mendapatkan Rp750.000/tahun (kecuali kelas 9 di semester genap dan kelas 7 di semester gasal sebesar Rp375.000).

- Peserta didik SMA/SMK/SMALB/Paket C
Mendapatkan Rp1.000.000/tahun (kecuali kelas 12 di semester genap dan kelas 10 di semester gasal sebesar Rp500.000).

- SMK (Program 4 Tahun)
Mendapatkan Rp1.000.000/tahun (kecuali kelas 13 di semester genap dan kelas 10 di semester gasal sebesar Rp500.000).

BACA JUGA:Abrasi Pantai Pekik Nyaring, Tinggal 1 Meter Lagi Rumah Penyu Bakal Hanyut ke Laut

Terkait dengan penggunaan dana PIP, hal tersebut dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah atau kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Bukan hanya cara daftar KIP yang perlu kamu ketahui. Kamu juga wajib tahu apa saja kewajiban peserta didik penerima dana KIP.

Dikutip dari laman Indonesia Pintar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, ada beberapa kewajiban peserta didik penerima dana PIP, berikut daftarnya:

1. Menyimpan dan menjaga KIP dengan baik.

2. PIP merupakan bantuan pendidikan. Dana Manfaatnya harus digunakan untuk keperluan yang relevan.

3. Terus belajar dan bersekolah (tidak putus sekolah) dengan rajin, disiplin dan tekun.

BACA JUGA:Korupsi Dana BOS, Kepala Sekolah, Mantan TU dan Bendahara MAN 2 Kepahiang Ditahan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: