Iklan RBTV Dalam Berita

Ini Kategori Sasaran Penerima PIP Kemendikbud, jangan Sampai Masyarakat Putus Pendidikan

Ini Kategori Sasaran Penerima PIP Kemendikbud, jangan Sampai Masyarakat Putus Pendidikan

Kategori Sasaran Penerima PIP Kemendikbud--

Berikut kategori penerima PIP Kemendikbud: 

1. Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP). 

2. Peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin atau dengan pertimbangan khusus seperti: 

  • Peserta didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan. 
  • Peserta didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera. 
  • Peserta didik yang berstatus yatim piatu atau yatim atau piatu dari sekolah atau panti sosial atau panti asuhan. 
  • Peserta didik yang terkena dampak bencana alam. 
  • Peserta didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah. 
  • Peserta didik yang mengalami gangguan fisik, korban musibah, dari orangtua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah. Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan non formal lainnya.

BACA JUGA:Sudah Cair untuk 22 Juta KPM, Cek Daftar Penerima Bansos Beras 10 Kg Mei 2024

Sementara itu, dengan adanya PIP siswa SMA atau SMK dari keluarga kurang mampu diharapkan tidak putus sekolah dan bisa mengejar pendidikan sampai ke perguruan tinggi. Bagi orangtua atau sisa yang ingin mendapatkan PIP 2024, tentu harus mematuhi sejumlah persyaratan yang ada. 

BACA JUGA:KPM PKH dan BPNT, Simak Jadwal Pencairan Bansos Periode Mei-Juni Melalui Situs Ini

Cara daftar PIP bagi siswa SMA dan SMK sederajat dilakukan dengan bantuan sekolah masing-masing.

Mekanismenya, seperti ini: 

  1. Pastikan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) siswa terdaftar pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang dapat diakses pada nisn.data.kemdikbud.go.id. 
  2. Siapkan dokumen berupa Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, rapor terakhir, KKS atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diterbitkan oleh RT/RW, dan surat pernyataan penerima program Bantuan Siswa Miskin (BSM) dari sekolah. 
  3. Membawa seluruh berkas ke institusi pendidikan yang dituju. 
  4. Petugas akan membantu mendaftarkan dan tunggu proses verifikasi. 

BACA JUGA:Waduh Bansos PKH dan BPNT Bakal Dihapus? Cek Informasinya di Sini

Adapun untuk persyaratan PIP bagi murid SMA dan SMK sederajat harus berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, atau dengan pertimbangan khusus lainnya, meliputi: 

  1. Peserta Program Keluarga Harapan (PKH). 
  2. Peserta pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). 
  3. Berstatus yatim dan piatu atau salah satu di antaranya dari panti asuhan/panti sosial/sekolah. 
  4. Terdampak bencana alam.
  5. Peserta didik yang tidak lagi bersekolah (drop out) dan diharapkan kembali melanjutkan pendidikan. 
  6. Berasal dari peserta yang menderita kelainan fisik, korban musibah, anak dari orangtua yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), tinggal di daerah konflik, datang dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), atau mempunyai lebih dari tiga saudara kandung yang tinggal serumah. 7. Atau Siswa pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

BACA JUGA:Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT, Bisa Diakses Online Modal KTP, Ikuti Langkah Berikut Ini

Nah, jika sudah melakukan serangkaian cara mendaftar di atas, maka untuk mengetahui informasi terkait status pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) PIP, siswa dapat mengunjungi website resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id. 

Berikut cara cek penerima PIP 2024 secara online: 

  1. Kunjungi laman resmi SIPINTAR atau klik di sini 
  2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom pencarian penerima PIP 
  3. Bila sudah, ketik captcha atau ketik arahan keamanan dari sistem 
  4. Selanjutnya klik tombol "Cari Penerima PIP" Hasil pencarian data akan muncul. 

Adapun jika terdaftar sebagai penerima PIP 2024, Anda bisa mengonfirmasi ke pihak sekolah supaya dibuatkan surat keterangan penerimaan PIP.

BACA JUGA:Kamu Penerima Bansos? Ini Cara Cek Saldo BPNT, PKH dan BLT Mitigasi 2024 Melalui HP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: