Berkurban dengan Cara Arisan, Emang Boleh? Begini Penjelasannya
Berkurban dengan Cara Arisan, Emang Boleh? Begini Penjelasannya--Foto: ist
Contoh : jika pada tahun 2022 harga satu ekor sapi Rp. 21.000.000, maka jika ada 21 orang yang ikut arisan, maka masing-masing bayar Rp. 1.000.000,- dan terpilih tujuh orang yang akan berkurban. Tapi pada tahun 2023 harga sapi naik menjadi Rp. 24.000.000, untuk berat sapi yang sama dengan tahun sebelumnya. Maka ada kenaikan menjadi Rp. 1.143.000,- inilah ketidak jelasan yang dimaksud.
Lantas, bagaimana solusinya agar qurban tersebut tetap halal?
Dikutip dari laman dtpeduli.org, agar tetap halal kurbanya, dengan cara:
- Akadnya bukan arisan qurban tapi arisan uang sebagaimana biasa, tapi uang tersebut dipergunakan untuk beli hewan qurban.
- Jika terjadi kenaikan harga, makan kekurangan yang ada menjadi tanggung jawab mereka yang akan berkurban.
BACA JUGA:Kurban 1 Ekor Kambing Untuk Satu Keluarga, Begini Ketentuannya
Solusi di atas harus disepakati bersama sebelum memulai arisan tersebut.
Nah itulah penjelasan mengenai bolehka berkurban dengan cara arisan.
(Novan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: