Iklan RBTV Dalam Berita

Berkurban Lalu Pamer di Medsos, Bagaimana Hukumnya? Begini Penjelasannya

Berkurban Lalu Pamer di Medsos, Bagaimana Hukumnya? Begini Penjelasannya

Berkurban Lalu Pamer di Medsos, Bagaimana Hukumnya? Begini Penjelasannya--Foto: ist

Jauh-jauh hari, Abdullah ketika menjadi khatib salat Idul Adha 1436 H di Masjid Raya Jakarta Centre mengingatkan bahwa ibadah kurban bukan untuk pamer, melainkan meningkatkan iman dan takwa.

BACA JUGA:Menurut Imam Ibnu Hazim, Ayam dan Angsa Bisa Dijadikan Hewan Kurban, Ini Penjelasannya

“Berkurban bukan untuk pamer dan mendapat pujian masyarakat dari orang sekitarnya. Allah berfirman, daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai keridhaan Allah, tetapi ketakwaan dari kamu lah yang dapat mencapainya," kata Abdullah dari Bimas Islam Kementerian Agama DKI Jakarta dikutip dari lama islamic-center.

Abdulah menjelaskan, ibadah kurban merupakan ujian untuk orang beriman yang ikhlas dan menerima apapun permintaan Allah. 

Ia mengajak umat Islam meniru kurban Rasulullah SAW yang sukarela dan penuh keikhlasan.

Dia mengatakan, pada dasarnya tujuan berkurban adalah untuk menghapus kesombongan  dengan mengingat kekayaan yang dimiliki hanyalah titipan dari Allah.

BACA JUGA:Benarkah Hewan Kurban Jadi Tunggangan di Akhirat? Simak Penjelasan UAH dan UAS

Abdullah kemudian menjelaskan bahwa ibadah kurban bukan hanya dilakukan oleh umat Nabi Muhammad SAW. 

Jika menilik ke belakang, ibadah ini sudah dilakukan pada masa Nabi Adam AS.

Berdasarkan periodisasi dari segi kronologisnya, kurban pertama dilakukan pada masa Nabi Adam AS, yakni dilakukan oleh putranya yang bernama Qobil dan Habil.

“Habil berkurban untuk mencari ridha Allah, bukan untuk mendapat pujian sehingga kurbannya diterima, sedangkan Qobil berkurban untuk mendapat pujian sehingga kurbannya ditolak," tuturnya.

BACA JUGA:Bolehkah Berkurban dan Akikah dengan Satu Hewan Sekaligus? Ini Pendapat Para Ulama

Kurban kedua dilakukan pada masa Nabi Ibrahim AS yang menyembelih putranya Ismail karena melakukan nazar akan menyembelih putranya dan berkurban karena Allah.

Periode kurban ketiga pada masa Nabi Muhammad SAW yang menyembelih hewan kurban seperti yang telah disyariatkan Allah dengan merujuk pada peristiwa kurban yang dilakukan Nabi Ibrahim.

Pendapat Ustadz Abdul Somad

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: