Iklan RBTV Dalam Berita

Jangan Sampai Terlewat! Ini Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Provinsi Jawa Barat

Jangan Sampai Terlewat! Ini Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Provinsi Jawa Barat

Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Barat--

Syarat:
- e-KTP atas nama pribadi
- STNK dan SKKP Asli (bukan foto)
- Pembayaran dilakukan melalui Qris, Virtual Account atau debit EDC (GPN).

* e-sah, e-SKKP dan e-KD di kirim melalui email dan WhatsApp chat.

BACA JUGA:Catat! Ini Jadwal Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Provinsi Bengkulu

2. Diskon 10% untuk Pajak Kendaraan 5 Tahunan

Diskon 10% pajak kendaraan bermotor 5 tahunan bagi kendaraan terdaftar di wilayah Bandung I Pajajaran.

Syarat
- Telah melakukan reservasi di aplikasi Sapawarga
- e-KTP atas nama pribadi BPKB, STNK dan SKKP asli
- Membawa kendaraan untuk cek fisik
- Disediakan kuota 30 kendaraan dalam sehari untuk roda 4 dan roda 2

BACA JUGA:Berbekal Pengalaman, Crosser AHM Siap Berburu Poin di MXGP Jerman

Sebagai informasi tambahan, kini masyarakat dapat melakukan pengecekan biaya pajak kendaraan secara online, dan tetntunya semakin praktis.

Adapun berikut adalah beberapa cara mengecek biaya pajak kendaraan secara online:

1. Website Samsat

Cara cek biaya pajak mobil termudah adalah dengan mengunjungi laman resmi Samsat. Website Samsat menyediakan berbagai informasi termasuk biaya pajak kendaraan dan tanggal jatuh tempo pajak kendaraan.

Berikut langkah-langkahnya:

Langkah-langkah Cek Pajak via Website Samsat:

1. Buka website resmi Samsat

Anda bisa membuka situs resmi Samsat di samsat.info jika menggunakan ponsel, atau mengunjungi situs resmi berdasarkan daerah, seperti www.jakarta.go.id/e-samsat untuk DKI Jakarta atau bapenda.jabarprov.go.id/e-samsat-jabar/ untuk Jawa Barat.

2. Isi Data
Isilah data kendaraan yang diperlukan, seperti nomor polisi kendaraan dan nomor induk kependudukan pada kolom yang tersedia di situs tersebut. Setelah itu, klik untuk melanjutkan proses.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: