Iklan RBTV Dalam Berita

Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan 2024, Ini Alurnya Agar Tidak Bingung

Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan 2024, Ini Alurnya Agar Tidak Bingung

Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan 2024, Ini Alurnya Agar Tidak Bingung--Foto: ist

- BPKB asli

- SKKP/SKPD terakhir

- Bukti pengalihan kepemilikan atau kwitansi jual beli kendaraan  

- Bukti hasil cek fisik

BACA JUGA:Segini Biaya Pajak Motor Honda Scoopy Keluaran Tahun 2023, Jangan Telat Bayar

Kendaraan dihadirkan di SAMSAT, Seluruh berkas dilampirkan salinannya.

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2024 di Bengkulu Kembali Digelar

Di Tahun 2024 ini, Gubernur Bengkulu melalui BPKD Provinsi Bengkulu kembali melaksanakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan BBN KB di Provinsi Bengkulu, Program ini rencananya akan bergulir mulai Juni hingga November 2024.

Pemutihan pajak adalah program pengampunan atau penghapusan denda pajak yang dibebankan ke pemilik kendaraan bermotor, termasuk mobil. Pelaksanaan program tersebut bertujuan untuk meringankan beban pajak masyarakat dan menertibkan wajib pajak yang menunggak pembayaran pajak kendaraannya.

BACA JUGA:Wajib Dibayar, Segini Besaran Pajak Tahunan Mobil Kijang Innova Reborn

Dengan tujuannya tadi, tidak heran jika pemutihan pajak ini selalu menjadi program yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat.

Program pemutihan pajak kendaraan ini rencananya akan mulai digelar pada 4 Juni-30 November 2024 mendatang.

Berapa Biaya Saat Ikut Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor?

Pemutihan pajak kendaraan bermotor merupakan suatu tindakan yang dilakukan oleh negara guna mendorong wajib pajak yang telah lama tidak membayarkan kewajibannya membayar pajak kendaraan dengan tidak/menghapus beban denda keterlambatan pembayaran selama periode tertentu.

BACA JUGA:Ada Diskon 10 Persen! Ini Syarat dan Ketentuan Pemutihan Pajak Kendaraan Provinsi Jawa Barat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: