Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan 2024, Ini Alurnya Agar Tidak Bingung
Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan 2024, Ini Alurnya Agar Tidak Bingung--Foto: ist
Katakanlah Anda memiliki kendaraan bermotor yang sudah tiga tahun menunggak. Jika kemudian Anda menuntaskan kewajiban untuk membayarkan pajak motor dalam kurun waktu tersebut, maka Anda akan dikenakan denda sebesar 2% dari pajak pokok kendaraan yang terlambat dibayar.
Dengan adanya program pemutihan ini, denda yang dikenakan sebelum masa pemutihan akan dihilangkan sehingga Anda cukup membayarkan pajak pokok saja.
Itulah informasi alur mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2024.
(Novan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: