Daftar Lengkap Pajak Mobil Agya Mulai Tahun 2012 Hingga 2024 serta Cara Menghitung Denda Pajak
Daftar Lengkap Pajak Mobil Agya Mulai Tahun 2012 Hingga 2024--
Dengan demikian, total denda yang perlu dibayar adalah: (nilai PKB dalam STNK x 25% x jumlah bulan keterlambatan) + Rp 100.000
Contohnya, jika PKB kendaraan Anda sebesar Rp1.000.000 dan terjadi keterlambatan pembayaran selama 3 bulan, maka total denda yang diperlukan adalah:
(Rp1.000.000 x 25% x 3/12) + Rp100.000 = Rp160.000 + Rp100.000 = Rp260.000
Jadi, jumlah total yang harus dibayar adalah PKB ditambah dengan total denda, yakni: Rp1.000.000 + Rp260.000 = Rp1.260.000.
BACA JUGA:5 Hp Vivo Harga Rp 1 Jutaan Ini Jelas Dilengkapi dengan Desain Kekinian
Perlu dicatat bahwa tiap wilayah memiliki aturan berbeda mengenai batas maksimum keterlambatan pembayaran PKB, beberapa daerah menetapkan batas 15 bulan sementara yang lain 24 bulan.
Demikian, itulah daftar lengkap pajak mobil Agya dari yang lama hingga yang terbaru serta cara menghitung denda pajak mobil Agya, semoga bermanfaat!
(Sheila Silvina)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: