Iklan RBTV Dalam Berita

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2024, Ketahui Jenis Denda yang Dihapus dan Manfaat Pemutihan Pajak

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2024, Ketahui Jenis Denda yang Dihapus dan Manfaat Pemutihan Pajak

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2024, Ketahui Jenis Denda yang Dihapus dan Manfaat Pemutihan Pajak--Foto: ist

5. Langkah selanjutnya, tunggu panggilan, yang akan menginformasikan berkas sedang diproses dan dokumen asli ( BPKB dan KTP) dikembalikan.

6. Lakukan pembayaran biaya pendaftaran balik nama.

7. Pemohon akan diberikan bukti tanda terima dan biasanya pemohon akan diminta kembali lagi sekitar 2 – 5 hari.

8. Lalu datang sesuai jadwal yang sudah ditentukan ke Kantor Samsat dengan membawa lembaran tanda terima dan BPKB asli.

9. Serahkan dokumen itu ke loket pendaftaran balik nama bersama fotokopi kuitansi pembelian dan hasil pemeriksaan cek fisik kepada petugas.

10. Setelah data dicocokkan oleh petugas, BPKB akan diserahkan tanpa harus membayar biaya lagi.

BACA JUGA:Jadwal Pemutihan Pajak di Maluku, Bebas Denda 2024, Ini Keringanan Lainnya

Cara Pemutihan Pajak Kendaraan

Setelah menyiapkan dokumen dan syarat yang diperlukan, berikut cara mengikuti program pemutihan pajak kendaraan:

- Kunjungi kantor Samsat terdekat.

- Datangi loket dan serahkan dokumen yang disyaratkan.

Petugas akan memeriksa kelengkapan berkas yang Anda serahkan.

- Petugas Samsat akan memerika atau cek fisik seperti nomor rangka dan mesin kendaraan.

- Kemudian bawa berkas ke loket pengesahan atas kepemilikan kendaraan.

- Lakukan pembayaran pokok PKB dan STNK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: