Iklan RBTV Dalam Berita

Digerebek, Tiga Pelajar Penjual Samcodin Dibawa ke Kantor Polisi

Digerebek, Tiga Pelajar Penjual Samcodin Dibawa ke Kantor Polisi

Polsek mengamankan tiga remaja yang menjual obat batuk untuk disalahgunakan--

SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Kendati bulan suci Ramadhan, penyalahgunaan obat batuk jenis Samcodin terus saja marak. Para pemakainya kalangan remaja usia sekolah di Kabupaten Seluma. 

BACA JUGA:Lima Pasangan Bukan Muhrim Terjaring Razia di Kamar Hotel

Para remaja tersebut mengkonsumsi obat ini layaknya mengkonsumsi ekstasi, hingga menurunkan kesadaran.

Kapolsek Seluma AKP. Sukari yang mendapat laporan ada transaksi perdagangan obat batuk samcodin yang disalahgunakan, langsung menggerebek bersama personelnya ke salah satu lokasi warung di Kelurahan Bunga Mas Kecamatan Seluma Timur.

BACA JUGA:Di Lebong juga Terjaring Pasangan Bukan Muhrim di Kamar Hotel

Selama ini diketahui jika warung di Kelulrahan Bunga Mas Kecamatan Seluma Timur ini memang menjadi tempat tongkrongan anak-anak usia sekolah.

Dalam penggerebekan ini, tiga orang remaja diamankan. Mereka kedapatan sedang bertransaksi obat samcodin yang disalahgunakan. 

BACA JUGA:8 Uang Koin Kuno Ini Dicari Kolektor, Harganya Mencapai Ratusan Juta?

Sejumlah barang bukti pil samcodin turut disita petugas dan menggelandang ketiga remaja ini ke Mapolsek Seluma.

Dalam penggerebekan tersebut, Polsek Seluma mendapati sejumlah barang bukti pil samcodin 10 keping, berikut tiga remaja yang diduga menjadi bandar atau pengedar.

“Kami mendapatkan informasi ada transaksi obat Samcodin di Kelurahan Bunga Mas, dan mendapatkan barang bukti 10 keping obat Samcodin yang tengah diedarkan pelaku berinisial F, usianya 15 tahun dan masih anak usia sekolah, dan 2 rekannya yang juga masih anak sekolah” tutur AKP. Sukari.

BACA JUGA:Inilah Uang Koin Kuno Termahal di Indonesia, Terbuat dari Emas

Dalam perkara ini, karena para pelaku masih anak usia sekolah semua, Kapolsek Seluma kemudian memanggil orang tua mereka dan hanya menerapkan sanksi pembinaan terhadap ketiga pelaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: