Iklan RBTV Dalam Berita

Cara Daftar PIP Secara Online, Periode Mei-September 2024, Cek Nominal Besarannya di Sini

Cara Daftar PIP Secara Online, Periode Mei-September 2024, Cek Nominal Besarannya di Sini

Cara daftar PIP secara online --ist

Adapun, tambahan informasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Indonesia Pintar (PIP) kerap dikira sebagai hal yang sama, padahal keduanya mempunyai sejumlah perbedaan. 

BACA JUGA:Siap Terapkan 2 Strategi Baru, Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan 2024 di Riau? Simak Jadwalnya

Berikut bedanya KIP dan PIP:

PIP dan KIP memang berkaitan dengan bantuan pemerintah di bidang pendidikan. Bantuan tersebut ditujukan untuk anak sekolah dari rentang usia 6 tahun sampai 21 tahun yang berasal dari keluarga tidak mampu.

Bantuan PIP disalurkan Kemendikbudristek dan Kemenag melalui bantuan Kemensos. Kemdikbud bertugas menyalurkan dana PIP untuk penerima manfaat di jenjang SD/SMP/SMA. 

Sementara penyaluran dana PIP kepada penerima manfaat yang bersekolah di MI/MTS/MA dilakukan oleh Kemenag.

Perbedaan KIP dan PIP tertuang dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar di Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

BACA JUGA:Motor Jadi Irit Bahan Bakar Tergantung Cara Bawa Motor, Ini 5 Cara Agar Motor Hemat Bensin

Berdasarkan regulasi tersebut, perbedaan KIP dengan PIP terletak pada definisi, fungsi, dan tujuannya. PIP adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

Adapun yang dimaksud dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah kartu yang diberikan kepada peserta didik pada satuan pendidikan formal atau nonformal sebagai penanda atau identitas untuk mendapatkan PIP.

Dengan kata lain, KIP adalah sarana untuk memperoleh PIP. Tanpa kartu tersebut, penerima manfaat tidak dapat mencairkan dana bantuan yang diberikan pemerintah.

Pemegang KIP juga harus mengusulkan diri ke DTKS agar terdata sebagai bantuan PIP. Sebab, jika status penerima PIP tidak aktif, dana bantuan tidak akan disalurkan.

Demikian informasi cara daftar PIP secara online periode Mei-September 2024. Semoga bermanfaat.

 

Nutri Septiana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: