Iklan RBTV Dalam Berita

Banyak Untungnya, Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan 2024 di Sumatera Barat? Coba Cek di Sini

Banyak Untungnya, Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan 2024 di Sumatera Barat? Coba Cek di Sini

Kapan jadwal pemutihan pajak kendaraan 2024 di Sumatera Barat???--

Syefdinon menjelaskan bahwa target pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk tahun 2024 adalah sebesar Rp 867,2 miliar dan target bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) adalah Rp 459,1 miliar.

Dari total target kendaraan bermotor 1.819.946 unit, terdapat 1.417.571 unit kendaraan roda dua dan 402.375 unit kendaraan roda empat.

"Untuk jumlah kendaraan bermotor yang masih belum bayar pajak ini, kami akan berupaya mencapai target melalui berbagai program pembayaran pajak di samsat di seluruh daerah di Sumbar," katanya.

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Bapenda Sumbar, Yusta Noverison, menambahkan bahwa kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak kendaraan sangat penting karena banyak manfaat yang bisa dinikmati.

Ia mencatat bahwa tingkat kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak kendaraan turun dari 62% pada tahun 2022 menjadi 57,67% pada tahun 2023.

BACA JUGA:Tewas Overdosis Pil Antimo dan Arak, Selain Korban Tewas Ada 4 Orang Lain, Bagaimana Kondisinya?

Syefdinon menekankan bahwa jika masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor, mereka akan merasakan banyak manfaat, termasuk fasilitas jalan, sekolah, dan rumah sakit yang lebih baik.

"Jika seluruh kendaraan bermotor yang ada membayar pajak, maka fasilitas dan hasil pembangunan bisa lebih baik, seperti rumah sakit, jalan, dan sekolah yang bagus. Kami tentu akan berupaya agar pendapatan daerah dari pajak kendaraan bermotor ini bisa meningkat," ujarnya.

"Jadi banyak upaya dan cara yang kami lakukan agar masyarakat lebih mudah dalam membayar pajak kendaraannya," ungkap Syefdinon.

Ia menambahkan bahwa pada akhir April 2024, Bapenda Sumbar akan meluncurkan "Gerakan Tabungan Pajak" sebagai upaya mengajak dan memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

BACA JUGA:Simak Ini Informasi Seputar Pemutihan Pajak Kendaraan di Jambi 2024 dan Jenis Denda yang Dihapus

Namun, untuk program pemutihan pajak kendaraan tahun 2024 di Provinsi Sumatera Barat, belum ada informasi resmi mengenai jadwal pelaksanaannya.

Mengingat banyaknya masyarakat yang tidak taat pajak, ada kemungkinan Bapenda Sumatera Barat akan kembali mengadakan program pemutihan pajak kendaraan pada tahun 2024.

Menurut informasi yang dikutip dari laman sumatera.bisnis.com, kemungkinan jadwal pemutihan pajak kendaraan tahun 2024 akan serupa dengan tahun sebelumnya.

Pada tahun 2023, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Bapenda melakukan berbagai upaya untuk mengajak masyarakat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan, termasuk dengan turun ke jalan untuk memberikan informasi dan sosialisasi langsung kepada pengendara di pusat Kota Padang. Kegiatan ini melibatkan Jasa Raharja dan Ditlantas Polda Sumbar.

Bapenda juga menghadirkan berbagai program yang memudahkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor, seperti program pemutihan pajak kendaraan bermotor atau "Program 5 Untung" yang diadakan sepanjang tahun 2023. Selain itu, selama bulan Ramadan 2023, mereka mengadakan program "Samsat Ngabuburit" yang memberikan pelayanan pembayaran pajak kendaraan selama waktu ngabuburit.

BACA JUGA:Lubang Perbaikan Jalan Diduga Sebabkan Seorang Pengendara Sepeda Motor Celaka dan Nyaris Tewas

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumbar, Kombes Pol Hilman Wijaya, menyebutkan bahwa sosialisasi program pemutihan pajak Sumbar 2023 berlangsung hingga 23 Desember 2023.

Program ini ditujukan untuk meringankan masyarakat, seiring dengan membaiknya aktivitas pasca pandemi Covid-19. Antusiasme masyarakat terhadap program ini sangat tinggi, sehingga durasi satu bulan dirasakan belum cukup.

"Bapenda bersama Ditlantas Polda Sumbar dan Jasa Raharja sepakat untuk memperpanjang durasi program tersebut, serta menggencarkan sosialisasi kepada pengendara," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa sosialisasi ini bukan karena target belum tercapai, tetapi karena masih banyak masyarakat yang belum dapat memanfaatkan program tersebut karena kesibukan.
Selama sosialisasi, petugas Bapenda, Ditlantas Polda Sumbar, dan Jasa Raharja Sumbar membagikan brosur kepada pengguna jalan di Jalan Rasuna Said.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: