Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di DKI Jakarta 2024? Simak Infonya di Sini
Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di DKI Jakarta 2024? Simak Infonya di Sini--Foto: ist
Berdasarkan informasi yang ditemukan di laman Bapenda DKI, pemutihan ini memiliki beberapa aspek utama:
- Pemberian penghapusan sanksi administrasi secara otomatis untuk pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor.
- Penghapusan sanksi administrasi akan dilakukan tanpa perlu permohonan khusus dari wajib pajak, melalui penyesuaian sistem pajak daerah.
- Wajib pajak yang membayar pokok pajak mulai tanggal 22 Juni 2023 akan memperoleh penghapusan sanksi administrasi.
Syarat -Syarat untuk mengikuti Program Pemutihan Pajak Kendaraan:
Syarat untuk pajak kendaraan bermotor:
- e-KTP asli
- STNK asli
- Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran (SKKP) atau Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) terakhir
- BPKB asli (khusus untuk pembayaran pajak 5 tahunan / ganti plat)
- Kendaraan dihadirkan di SAMSAT sesuai domisili (khusus untuk pembayaran pajak 5 tahunan / ganti plat)
- Bukti hasil cek fisik (khusus untuk pembayaran pajak 5 tahunan / ganti plat).
Syarat untuk BBNKB II
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: