Iklan RBTV Dalam Berita

Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di Jambi? Ada Gratis Denda Bea Balik Nama Kendaraan

Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di Jambi? Ada Gratis Denda Bea Balik Nama Kendaraan

Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di Jambi? Ada Gratis Denda Bea Balik Nama Kendaraan--Foto: ist

- Melampirkan kwitansi pembelian ataupun hak milik dari kendaraan yang asli serta telah dibubuhi meterai dan juga tanda tangan, baik dalam bentuk asli atau fotokopi.

- Menyiapkan bukti sudah menjalankan proses tes fisik atas kendaraan yang akan dibayar pajaknya.

BACA JUGA:Masyarakat Kalsel Menunggu, Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan 2024 di Kalimantan Selatan? Berikut Informasinya

Cara Mudah Urus Pemutihan Pajak Kendaraan

Selain memahami persyaratannya di atas, kamu juga perlu mengikuti beberapa cara atau langkah untuk mengurus proses pemutihan pajak kendaraan 2023. Berikut penjelasannya. 

- Lengkapi Seluruh Persyaratan

Sebelum beranjak untuk membayar pajak kendaraan saat ada program pemutihan pajak, pastikan kamu telah melengkapi seluruh persyaratannya terlebih dulu. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, dokumen persyaratan untuk mengurus pemutihan pajak kendaraan adalah KTP, STNK, BPKB, dan kuitansi pembelian. Sementara untuk bukti telah menjalankan proses tes fisik kendaraan bisa didapatkan di kantor samsat sebagai salah satu proses pemutihan pajak tersebut. Jika ada salah satu saja tak tersedia, sudah pasti proses pemutihan pajak tidak akan bisa dilakukan. Oleh sebab itu, pastikan untuk mengecek kembali segala dokumen persyaratan yang diperlukan untuk pemutihan pajak STNK ini agar pengurusan prosesnya bisa berjalan dengan lancar tanpa gangguan.

BACA JUGA:Bebas Denda, Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2024 di Kalimantan Tengah Dimulai Kapan?

- Kunjungi Kantor Samsat Terdekat

Saat semua dokumen persyaratan telah lengkap, kamu dapat langsung berkunjung ke kantor samsat terdekat di kotamu atau sekitar tempat tinggal. Sesampainya di lokasi tersebut, segera menuju bagian loket pembayaran pajak dan lampirkan seluruh dokumen persyaratannya.Kemudian, pihak petugas bakal langsung melakukan pengecekan terhadap seluruh kelengkapan terhadap berkas persyaratan tersebut. Umumnya, kamu juga akan disuruh untuk melakukan pencabutan berkas jika melakukan proses balik nama terhadap kendaraan yang mempunyai alamat luar wilayah ataupun luar provinsi.Sebagai contoh, pencabutan berkas perlu dilakukan jika saat ini kamu tinggal di Jawa Barat, padahal pemilik mobil atau lokasi pembelian mobil sebelumnya di Jawa Timur. Dengan begitu, proses balik nama atas kendaraan tersebut bisa dilakukan lancar sesuai ketentuan yang berlaku. 

- Lakukan Cek Fisik Terhadap Kendaraan

Setelah melampirkan berkas persyaratan pemutihan pajak dan telah dinyatakan lengkap, kamu akan langsung diarahkan untuk melakukan proses pengecekan fisik terhadap kendaraan. Pada proses pengecekan fisik ini, petugas akan memeriksa nomor rangka dan nomor mesin kendaraan. Tentunya, jangan lupa meminta bukti dari hasil pemeriksaan tersebut setelah proses pengecekan fisik selesai dilakukan oleh petugas. Proses pengecekan fisik ini biasanya tidak dipungut biaya alias bisa dilakukan secara gratis oleh masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraannya. Selesai melakukan proses cek fisik pada kendaraan, proses selanjutnya adalah mengunjungi loket pengesahan. 

BACA JUGA:Informasi Seputar Pemutihan Pajak Kendaraan di Kalimantan Utara, Kapan Kembali Dibuka pada Tahun 2024?

- Melewati Proses Pengesahan Kepemilikan Kendaraan atau Daftar Balik Nama

Langkah selanjutnya adalah melakukan pengesahan terkait kepemilikan kendaraan maupun proses daftar balik nama. Mudah saja, kamu hanya perlu mengunjungi loket pengesahan tersebut dengan menunjukkan dokumen persyaratannya. Dengan begitu, petugas akan langsung mengecek dan memproses pengesahannya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: