Iklan RBTV Dalam Berita

Marak Praktik Gratifikasi saat PPDB, KPK Terbitkan Surat Edaran, Ini Contoh Praktik Ilegalnya

Marak Praktik Gratifikasi saat PPDB, KPK Terbitkan Surat Edaran, Ini Contoh Praktik Ilegalnya

Praktik Gratifikasi PPDB--

Melalui SE itu, kata Ipi, KPK mengajak semua masyarakat tidak melakukan praktik gratifikasi dalam proses PPDB. Dirinya pun menyebut jika pemberian dilakukan, dapat dikategorikan sebagai suap.

"Pemberian hadiah pasca-pelaksanaan PPDB, misalnya saat registrasi ulang meskipun dimaksudkan sebagai ungkapan terima kasih merupakan bentuk gratifikasi yang dilarang," tegasnya.

BACA JUGA:Apakah Penghasilan Driver Ojol di Potong Tapera? Ini Aturannya, Cek Simulasi Pembayaran

Contoh Praktik Gratifikasi di PPDB

Berbagai contoh praktik gratifikasi ilegal yang terjadi dalam proses PPDB adalah:

1. Orang tua memberikan uang kepada petugas PPDB agar anaknya diterima di sekolah favorit meskipun tidak memenuhi syarat.

2. Orang tua mengirim bingkisan atau menawarkan diskon khusus di toko mereka kepada pegawai sekolah untuk mendapat kemudahan dalam proses pendaftaran.

3. Orang tua yang memiliki bisnis jasa, seperti bengkel atau salon memberikan layanan gratis kepada petugas sekolah untuk mempengaruhi penerimaan anak mereka.

4. Orang tua menawarkan tiket liburan kepada pegawai sekolah sebagai bentuk terima kasih atas bantuan dalam proses PPDB.

BACA JUGA:Mudahkan Masyarakat Punya Rumah, Ini 7 Daftar Bank yang Salurkan KPR Tapera

Cara Mencegah Praktik Gratifikasi Ilegal di PPDB

Berikut, beberapa hal yang harus dilakukan agar PPDB terhindari dari praktik gratifikasi ilegal, yakni:

1. Orang tua dan calon peserta didik wajib mematuhi prosedur seleksi yang telah ditetapkan.

2. Sekolah harus memastikan bahwa proses PPDB dilakukan secara transparan dan adil.

3. Jika menemukan adanya praktik gratifikasi ilegal, masyarakat bisa melaporkannya melalui Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (Lapor) di layanan pemerintah daerah masing-masing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: