Iklan RBTV Dalam Berita

Bapenda Jabar Beri Diskon 10 Persen untuk Pengguna Wajib Pajak Kendaraan di Kuningan 2024, Ini Jadwalnya!

Bapenda Jabar Beri Diskon 10 Persen untuk Pengguna Wajib Pajak Kendaraan di Kuningan 2024, Ini Jadwalnya!

Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di Kabupaten Kuningan--

1. Unduh aplikasi SIGNAL di Google PlayStore atau App Store. Registrasi pengguna dengan memasukkan data pribadi seperti nama sesuai e-KTP, NIK, alamat email, nomor ponsel, dan kata sandi.
2. Masuk ke aplikasi, masukkan nomor ponsel dan kata sandi untuk validasi keamanan.
3. Tambahkan data kendaraan dengan memilih menu Tambah Data Kendaraan Bermotor, masukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor dan 5 digit terakhir nomor rangka.
4. Pilih kendaraan yang akan dilakukan pengesahan STNK, klik lanjut.
5. Informasi SKK pembayaran PKB dan SWDKLLJ akan muncul dengan jumlah yang harus dibayarkan. Klik lanjut.

BACA JUGA:Ada Gangguan SUTT Linggau-Lahat, Aliran Listrik di Bengkulu, Sumsel dan Jambi Padam, Berikut Jadwalnya

6. Pilih cara pembayaran untuk mendapatkan kode bayar, jumlah yang dibayarkan, dan cara pembayaran. Klik “Lanjut” untuk melihat metode pembayaran sesuai dengan bank yang dipilih.
7. Isi data pengiriman, konfirmasi data, dan pilih metode pengiriman dokumen, baik melalui kurir atau mengambil sendiri di kantor Samsat terdekat.
8. Lakukan pembayaran di bank yang telah bekerja sama dengan SIGNAL.
9. Akses menu status transaksi untuk melihat status dan detail transaksi, serta menu “Lacak” untuk melihat status pengiriman dokumen E-TBPKB Anda.

Demikianlah ulasan mengenai, Bapenda beri program diskon 10 persen untuk pengguna wajib pajak kendaraan di Kuningan 2024, ini jadwalnya!

 

Putri Nurhidayati

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: