Denda Pajak Otomatis Dihapuskan jika Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan 2024 Sulawesi Tengah, Kapan Jadwalnya
Pemutihan Pajak Kendaraan 2024 Sulawesi Tengah--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Denda pajak akan dihapuskan jika ikut serta pemutihan pajak kendaraan 2024 Sulawesi Tengah, kapan jadwalnya?
Kapan jadwal pemutihan pajak untuk Sulawesi Tengah? Simak artikel ini akan memberikan jawabannya!
Pemutihan pajak sendiri adalah program pemerintah guna untuk melakukan penghapusan denda PKB bagi yang telat membayar pajak kendaraan. Namun, perlu dicatat, bahwa pada program ini hanya denda saja yang dihilangkan.
Pemilik kendaraan tetap diharuskan bayar pajak sesuai jumlah yang sudah ditentukan seperti biasanya. Hanya saja untuk denda yang seharusnya dibebankan sebesar 2,5 % dari nilai pajak tersebut digratiskan. Jadi penunggak cukup melunasi tunggakan pajak pokoknya saja tanpa perlu membayar denda.
BACA JUGA:Banyak Diskon, Ini Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2024 di Kabupaten Batang
Program pemutihan pajak ini memang bukan hal baru dalam pembayaran pajak di Indonesia. Ini merupakan kesempatan untuk para pemilik kendaraan dapat menghindari denda pajak. Sehingga beban tunggakan pajak kendaraan bisa lebih diringankan.
BACA JUGA:Berapa Biaya Pajak Mobil Pajero Sport Dakar 2024? Segini Uang yang Perlu Disiapkan
Lantas, mengenai pertanyaan kapan program ini akan diadakan untuk Provinsi Sulawesi Tengah di tahun 2024 ini?
Program pemutihan pajak umumnya diadakan oleh pemerintah daerah. Oleh karena itu, tiap daerah memiliki program dan jangka waktu yang berbeda-beda, tidak serentak. Jadi jika ingin mengikuti program ini, pastikan Anda update kebijakan di daerah Anda.
BACA JUGA:Buruan, Ini Jadwal Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2024 di Semarang, Jangan Sampai Terlewatkan
Termasuk juga untuk Provinsi Sulawesi Tengah, hingga artikel ini ditulis, belum ada informasi Terbaru terkait jadwal pemutihan pajak Kendaraan 2024. Namun, jika merujuk pada tahun lalu, program ini akan diadakan pad bulan Juli.
Tahun 2023 lalu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Badan Pendapatan Daerah, resmi berlakukan Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta Pengurangan Pajak Progresif.
BACA JUGA:Buruan, Ini Jadwal Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2024 di Semarang, Jangan Sampai Terlewatkan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: