Iklan RBTV Dalam Berita

Sudah Waktunya Ganti Plat Motor? Begini Cara Menghitung Biaya Pajak Motor 5 Tahunan

Sudah Waktunya Ganti Plat Motor? Begini Cara Menghitung Biaya Pajak Motor 5 Tahunan

Cara Menghitung Pajak Motor ganti plat--

BACA JUGA:Keluarga Mengadu ke Polda Bengkulu, Hampir Satu Bulan Gadis Berparas Cantik Ini Menghilang

Menghitung Pajak 5 Tahunan Ganti Plat

Untuk menghitung pajak lima tahunan sedikit berbeda, karena ada perbedaan biaya Administrasi STNK dan tambahan Biaya Administrasi TNKB (plat nomor baru).
Jumlahkan nominal PKB (lihat STNK) + SW Jasa Raharja (Rp 35.000) + Biaya Administrasi STNK (Rp 100.000) + Biaya Administrasi TNKB (Rp 60.000).

Contoh, pajak lima tahunan untuk motor saya:

PKB (271.500 di STNK) + SW JR (35.000) + Adm. STNK (100.000) + Adm. TNKB (60.000) = Rp 466.500 , jadi total pajak yang harus saya bayar ketika ganti plat nanti Rp 466,5 ribu.

Silakan kamu ganti biaya PKB dengan tarif PKB motormu dan tinggal jumlahkan saja. Hitung-hitungan dan tarif diatas sesuai dengan tarif yang berlaku saat ini yakni Peraturan Pemerintah (PP) No. 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak di Lingkungan Polri sebagai pengganti PP No. 50 tahun 2010.

BACA JUGA:Catat, Begini Cara Menghitung Pajak Kendaraan Bermotor di STNK, Siapkan Dokumennya

Itulah dia Cara Menghitung Pajak Motor tahunan dan lima tahunan atau Ganti Plat Nomor. Namun, ingat ya, perhitungan ini hanya sebagai contoh. Pastikan untuk mengecek kebijakan dan peraturan di daerah kalian masing-masing agar mendapatkan informasi yang lebih akurat.

Dokumen dan Prosedur yang Diperlukan

Selain menghitung pajak penggantian plat motor, kalian juga perlu mengetahui dokumen dan prosedur yang diperlukan dalam proses ini. Biasanya, dokumen yang diperlukan antara lain:

1. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan fotokopi

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik kendaraan asli dan fotokopi

3. Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi

4. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli dan fotokopi (tergantung kebijakan daerah)

Prosedur yang perlu diikuti juga berbeda-beda di setiap daerah. Biasanya, kalian perlu mengunjungi kantor Samsat terdekat atau menggunakan layanan online yang disediakan oleh pemerintah daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: