Iklan dempo dalam berita

Daftar Bintara Polri Sampai 11 April 2023, Usia Peserta Saat Dilantik WAJIB 18 Tahun

Daftar Bintara Polri Sampai 11 April 2023, Usia Peserta Saat Dilantik WAJIB 18 Tahun

Foto IST_--

JAKARTA, RBTVCAMKOHA.COM - Seleksi penerimaan Bintara Polri tahun 2023 sudah dibuka sejak 31 Maret 2023, dan sampai tanggal 11 April 2023. Masih ada kesempatan bagi yang mendaftar. 

BACA JUGA:Siap-siap Penerimaan Tamtama Polri 2023, Ini Cara Daftar, Syarat Masuk dan Besaran Gaji

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali membuka pendaftaran bagi siapa saja yang telah memiliki ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) dan berminat menjadi bagian dari Polri lewat jalur seleksi masuk Taruna Bintara.

Salah satu syarat krusial dan harus dipahami oleh peserta yakni, kalau lulus dan saat dilantik sebagai anggota Polri, peserta wajib berusia 18 tahun.

BACA JUGA:Mudik Bengkulu-Palembang Makin Dekat, dari Lubuklinggau Hanya 4 Jam, Ini Rutenya

Biasanya pendaftaran calon taruna Bintara Polri ini lebih banyak dibanding Tamtama. Disebabkan karena setelah lulus dan berhasil diterima nanti, Bintara memiliki pangkat di atas Tamtama. 

Ditambah lagi masa pendidikannya juga tidak jauh berbeda. Pendidikan Tamtama Polri selama lima bulan, sementara masa pendidikan Bintara selama tujuh bulan.

BACA JUGA:Jika Masuk Kategori Berikut, Anda Berhak Dapat Rp 900 Ribu hingga Rp 1,2 Juta Bulan Ini

Setelah dinyatakan lulus menjalani masa pendidikan selama tujuh bulan di Sekolah Polisi Negara (SPN), para taruna bintara akan menerima pangkat awal sebagai brigadir polisi dua (Bripda). Pangkat tersebut bisa terus meningkat hingga mencapai ajudan inspektur satu (Aiptu).

Ini Syarat Daftar Bintara Polri

Sebelum melakukan pendaftaran seleksi penerimaan taruna bintara Polri, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh para peserta, diantaranya:

BACA JUGA:Ingin Dapat Bantuan Pemerintah? Ini Cara Daftar dan Cek Penerima Bantuan via Handphone

• Peserta merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

• Peserta memiliki ijazah SMA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: