Sambil Menunggu, Catat! Ini Syarat Pemutihan Pajak Motor Batam serta Manfaatnya
Syarat Pemutihan Pajak Motor Batam--
"Rencananya, pemutihan pajak di Riau akan digelar sekali dalam setahun. Dengan langkah ini, secara berangsur, yang tidak patuh akan segera membayar pajaknya," ujar Diky Wijaya.
Ia juga mengimbau masyarakat bahwa pajak yang dibayar akan dikembalikan untuk kepentingan umum, seperti pembangunan infrastruktur dan layanan publik.
Namun, program pemutihan pajak ini sangat penting dan dinanti-nantikan oleh banyak pemilik kendaraan.
Tujuan utama dari pemutihan pajak adalah menghapus denda bagi masyarakat yang menunggak dalam membayar pajak, sehingga biaya pajak menjadi lebih ringan. Setiap wajib pajak kendaraan tidak dibebani denda karena keterlambatan pembayaran pajak.
Pemutihan pajak kendaraan di Batam, Kepulauan Riau, masih belum memiliki informasi resmi terkait jadwal pelaksanaannya untuk tahun 2024.
Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan
Berikut adalah syarat yang diperlukan untuk mempersiapkan program pemutihan pajak di Kepulauan Riau, khususnya di Batam:
1. BPKB asli dan fotokopi
Dokumen ini akan digunakan untuk membayar pajak tahunan.
2. KTP asli sesuai STNK kendaraan, dan fotokopi
Juga diperlukan bukti sudah lulus uji fisik.
3. Kuitansi pembelian kendaraan
Kuitansi pembelian kendaraan atau hak kepemilikan kendaraan yang asli (telah diberi tanda tangan dan materai) beserta fotokopinya
STNK asli milik pemilik kendaraan dan fotokopinya juga harus disiapkan.
BACA JUGA:Ini 11 Tanaman Pembawa Sial Menurut Feng Shui, Ingat Jangan Taruh dalam Rumah
Langkah-langkah Pemutihan Pajak Kendaraan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: