Buntut dari Aksi Penyegelan Kantor Desa Dusun Baru, 7 Orang Ditetapkan Satreskrim Polres Seluma jadi Tersangka
7 Orang Ditetapkan Satreskrim Polres Seluma jadi Tersangka--
BACA JUGA:Siap-siap! Tarif Listrik Bakal Naik, Rumah dengan 3.500 VA Ikut Kena?
Untuk diketahui, sebelumnya pada Kamis, 4 April 2024 areal kantor Desa Dusun Baru disegel oleh sejumlah warga.
Adapun bentuk penyegelan dengan cara memberikan rantai dipintu masuk kantor desa lalu diberi gembok, serta mengunci dan mengelas agar pagar pintu masuk kantor desa agar pagar sulit terbuka.
Penutupan Kantor Desa dilakukan karena masyarakat merasa tidak senang, jika Kepala Desa dan perangkat desa pendukung Kepala Desa tetap menjalankan aktifitas roda pemerintahan di Gedung Kantor dan Balai Desa.
(Hari Adiyono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: