Antisipasi Ini dan Masuk Zona Merah, Polda dan Pemprov Bengkulu Tanam Padi Gogo di Lahan Seluas 270 Hektar
Polda dan Pemprov Bengkulu Tanam Padi Gogo di Lahan Seluas 270 Hektar --
BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Untuk meningkatkan ketahanan pangan di Provinsi Bengkulu, pada Kamis (6/6) pagi, Polda Bengkulu bersama dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Kelompok Tani, melakukan penanaman padi gogo.
Untuk di Kota Bengkulu, penanaman padi gogo ini dilakukan di lahan kosong yang berada di Kelurahan Surabaya Kota Bengkulu.
Penanaman padi gogo ini dilakukan secara serentak di 5 kabupaten dan kota Bengkulu, yang terdiri dari Kota Bengkulu, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Seluma, Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Kaur dan Kabupaten Bengkulu Tengah.
BACA JUGA:Ops Musang Nala 2024, Polda Bengkulu Tangkap 89 Tersangka, 405 Unit BB Sepeda Motor Diamankan
Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol Agus Salim menyampaikan, penanaman padi gogo secara serentak ini merupakan tindak lanjut dari Kepolisian Republik Indonesia bersama dengan Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
"Penanaman padi gogo ini merupakan bentuk dari kerjasama antara Polri dan kementerian pertanian," ungkap Brigjen Pol Agus Salim, seusai melakukan penanaman padi gogo.
BACA JUGA:Keren, BRI Raih Penghargaan Tempat Kerja Terbaik Versi HR Asia untuk Keempat Kalinya
Ditambahkan Wakapolda Bengkulu, padi Gogo ini akan ditanam di lahan seluas 270,6 hektar yang berada di 5 Kabupaten dan Kota Bengkulu yang melakukan penanaman secara serentak.
"Seluas 270,6 hektar yang melakukan penanaman secara serentak hari ini," lanjutnya.
Dijelaskan Wakapolda Bengkulu, Provinsi Bengkulu merupakan salah satu Provinsi yang ketahanan pangannya terdapat penurunan dan masuk dalam zona merah, agar hal ini tidak terus berlangsung maka dibutuhkan kegiatan gerakan cepat tanam salah satunya penanaman padi Gogo ini.
"Padi gogo ini merupakan jenis padi yang di tanam di Kebun atau di ladang yang memiliki kelebihan tidak memerlukan irigasi khusus," ujar Waka Polda Bengkulu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: