Iklan dempo dalam berita

Ingin Klaim JHT? Begini Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Lewat Lapak Asyik 2024

Ingin Klaim JHT? Begini Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Lewat Lapak Asyik 2024

Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan--

4. Berhenti Usaha Bukan Penerima Upah (BPU)

Pengusaha atau pekerja mandiri yang berhenti usaha harus menyediakan:

- Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

- KTP atau bukti identitas lainnya

- NPWP (jika ada dan saldo lebih dari 50 juta atau telah mengajukan klaim sebagian)

5. Mengundurkan Diri

Peserta yang tidak lagi bekerja dapat mengajukan klaim dengan dokumen:

- Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

- KTP atau bukti identitas lainnya

- Surat Keterangan Pengunduran Diri dari Pemberi Kerja

- NPWP (jika ada dan saldo lebih dari 50 juta atau telah mengajukan klaim sebagian)

BACA JUGA:Perjalanan Buronan KPK Harun Masiku Sejak 2020, Ini Profil, Kronologi Kasus dan Besaran Korupsi

6. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

Untuk korban PHK, dokumen yang diperlukan antara lain:

- Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: