Terbaru, Segini Gaji Ketua RT dan RW di Kota Surabaya, Coba Bandingkan dengan Daerahmu
Gaji Ketua RT dan RW terbaru di Kota Surabaya tahun 2024--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Terbaru, segini gaji ketua RT dan RW di Kota Surabaya, coba bandingkan dengan daerahmu.
Bagi yang tertarik mencalonkan diri sebagai ketua Rukun Tetangga (RT) harus menyadari bahwa pekerjaan itu adalah pengabdian ke masyarakat.
Kalau mengharapkan gaji tidak seberapa. Hanya ada uang operasional yang diterima setiap bulannya. Sebagian orang memandang kalau tugas sebagai ketua RT tergolong cukup berat.
BACA JUGA:Banyak Manfaatnya, Ini 5 Tanaman Pembawa Rezeki Menurut Islam, Disebutkan Dalam Al- Qur’an
Namun, menjabat sebagai ketua RT adalah profesi mulia dan sebuah pengabdian yang tak ternilai.
Tugas ketua RT tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat.
Mereka bertugas membantu Kepala Desa/Lurah dalam bidang pelayanan pemerintahan, menyediakan data kependudukan dan perizinan, serta melaksanakan tugas lain yang diberikan Kepala Desa.
BACA JUGA:Pengajuan Mudah dan Cepat, Cek Simulasi Gadai Tabungan Emas Pegadaian, Pasti Untung
Gaji Ketua RT dan RW di Kota Surabaya
Tidak semua daerah memberi honor bulanan kepada Ketua RT, RW, dan LPMK.
Di Kota Surabaya, ketua lembaga di tingkat kelurahan tersebut berhak atas insentif bulanan.
Bahkan mulai Januari 2024 kemarin, seluruh balai RT dan RW juga berhak atas bantuan operasional.
Besaran biaya operasional balai itu antara Rp 200.000 sampai Rp 300.000 per bulan.
Selain untuk membayar listrik, uang operasional balai RT dan RW itu juga untuk biaya tagihan air. Tambahan bantuan operasional RT dan RW itu mulai digulirkan tahun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: