Pemkab Seluma Mulai Proses Pembayaran THR dan Gaji 13 ASN, Ini Tanggal Cairnya
Pemkab Seluma mulai membahas untuk pencairan THR ASN--
1. Pegawai negeri sipil (PNS) dan calon PNS
2. Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)
3. Prajurit TNI
4. Anggota Polri
5. Pejabat negara.
BACA JUGA:Ingin Dapat Bantuan Pemerintah? Ini Cara Daftar dan Cek Penerima Bantuan via Handphone
Pejabat negara yang dimaksud pada Pasal 3 ayat (1) terdiri dari presiden, wakil presiden, pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), dan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
BACA JUGA:Untuk Penerima Bantuan PKH, Berikut Jadwal Pencairan Tahap Kedua, Terbesar di Kabupaten Ini
Tak hanya itu, pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), hakim yang menjadi pimpinan semua badan peradilan, hingga gubernur dan bupati/ walikota juga berhak menerima THR.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan THR juga diberikan kepada tenaga pendidik dan pensiunan, baik di tingkat pusat maupun daerah.
BACA JUGA:Bulan Ini Pemerintah Kucurkan Bantuan Rp 400 Ribu, Cek Nama Penerimanya di Sini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: