Iklan RBTV Dalam Berita

7 Cara Daftar PKH Online 2024, Ini Kategori yang Berhak Menerima dan Tujuan Utama PKH

7 Cara Daftar PKH Online 2024, Ini Kategori yang Berhak Menerima dan Tujuan Utama PKH

7 Cara Daftar PKH Online 2024 --

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – PKH adalah program bantuan sosial untuk keluarga miskin.7 cara daftar PKH online, ini kategori yang berhak menerima. Program ini dilaksanakan oleh Kementerian Sosial untuk membantu mengetasi kemiskinan. 

BACA JUGA:Konser ADA Band di Peluncuran Maskot Pilkada KPU Bengkulu Selatan, Dishub BS Gratiskan Retribusi Parkir

Tujuan utama PKH adalah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia terutama bidang pendidikan dan kesehatan pada kelompok keluarga miskin.

Mengutip laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos), PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. Program penanggulangan kemiskinan ini sudah dilakukan sejak 2007. 

BACA JUGA:Begini Cara Daftar BPNT 2024 Bagi Masyarakat Golongan 25 Persen Terbawah Berdasarkan DKTS

Melalui PKH, keluarga miskin didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan. 

BACA JUGA:Begini Cara Membedakan Sneaker Ori dan KW, Jangan Ketipu Penjual Abal-abal

Pada 2024, pemerintah menargetkan jumlah penerima bantuan sosial tunai bersyarat PKH mencapai 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Adapun, pendaftaran PKH cukup mudah dan dapat dilakukan secara online dengan menggunakan HP. 

BACA JUGA:Resmi! Ini Link Pendaftaran CPNS Kemenag 2024, Lengkap dengan Tahapan Pendaftarannya

Berikut cara daftar PKH online 2024 dikutip dari laman indonesia.go.id: 

Cara Daftar PKH Online 2024 

1. Mengunduh atau download aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store 

2. Setelah aplikasi terunduh, lakukan registrasi untuk membuat akun baru 

3. Lengkapi identitas diri, termasuk nama, alamat, dan nomor kontak yang aktif 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: