Iklan dempo dalam berita

Kabar Bahagia, Kemenkes Buka 23.200 Formasi CPNS 2024, Ini Rincian dan Persyaratannya

Kabar Bahagia, Kemenkes Buka 23.200 Formasi CPNS 2024, Ini Rincian dan Persyaratannya

Formasi CPNS Kemenkes 2024--

Hal ini mencerminkan perhatian khusus yang diberikan oleh Pemerintah, khususnya Bapak Presiden, terhadap kemajuan dan kesejahteraan masyarakat dalam sektor kesehatan.

Adapun rincian formasi CPNS tenaga kesehatan tahun 2024 adalah sebagai berikut:

1. Instansi Pusat

  • Dokter umum: 100 ribu formasi
  • Dokter gigi: 50 ribu formasi
  • Perawat: 150 ribu formasi
  • Bidan: 100 ribu formasi
  • Apoteker: 50 ribu formasi
  • Fisioterapis: 25 ribu formasi
  • Nutrisionis: 20 ribu formasi
  • Psikolog: 20 ribu formasi
  • Teknisi medis: 50 ribu formasi
  • Kesehatan lingkungan: 25 ribu formasi
  • Kesehatan masyarakat: 100 ribu formasi

2. Pemerintah Daerah

  • Dokter umum: 300 ribu formasi
  • Dokter gigi: 150 ribu formasi
  • Perawat: 300 ribu formasi
  • Bidan: 200 ribu formasi
  • Apoteker: 100 ribu formasi
  • Fisioterapis: 50 ribu formasi
  • Nutrisionis: 40 ribu formasi
  • Psikolog: 40 ribu formasi
  • Teknisi medis: 100 ribu formasi
  • Kesehatan lingkungan: 50 ribu formasi
  • Kesehatan masyarakat: 200 ribu formasi

BACA JUGA:Siap-siap! Seleksi CPNS Kemenag 2024 Segera Dibuka, Ini 7 Syarat Pendaftaran yang Wajib Dilengkapi

Berikut adalah gambaran persyaratan CPNS kesehatan 2024:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar
  3. Memiliki pendidikan sesuai dengan formasi yang dilamar
  4. Sehat jasmani dan rohani
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
  6. Tidak menjadi anggota atau pengurus organisasi terlarang
  7. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  8. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan Kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  9. Memiliki pas foto terbaru ukuran 4×6 cm dengan latar belakang merah
  10. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 5 (lima) tahun
  11. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, Anggota TNI, Anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat dari suatu jabatan yang diduduki di Instansi Pemerintah
  12. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, Pegawai Negeri Sipil, Anggota TNI, Anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat dari suatu jabatan yang diduduki di Instansi Pemerintah

BACA JUGA:Persiapkan Dirimu, Formasi CPNS 2024 Sudah Diumumkan, Simak Detailnya

Selain persyaratan umum di atas, CPNS kesehatan juga harus memenuhi persyaratan khusus, yaitu:

1. Memiliki ijazah dan/atau sertifikat kompetensi sesuai dengan formasi yang dilamar

2. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan

3. Memiliki surat keterangan sehat dari  dokter yang berwenang

4. Memiliki surat keterangan bebas narkoba dari laboratorium yang terakreditasi

5. Memiliki surat keterangan tidak pernah melakukan tindakan asusila

BACA JUGA:Catat Baik-baik, Ini 10 Formasi dan Jurusan Kuliah Paling Dibutuhkan CPNS 2024

Pendaftaran CPNS 2024 akan dilakukan secara online melalui portal SSCASN BKN. Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran CPNS 2024:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: