Iklan RBTV Dalam Berita

Berapa Anggota Pantarlih Pemilu 2024? di TPS, Begini Jumlah yang Ditetapkan Berserta Tanggung Jawabnya

Berapa Anggota Pantarlih Pemilu 2024? di TPS, Begini Jumlah yang Ditetapkan Berserta Tanggung Jawabnya

Berapa Anggota Pantarlih Pemilu 2024? di TPS--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COMPendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 akan dibuka 13 Juni 2024. Berapa anggota Pantarlih Pemilu 2024? Begini jumlah yang ditetapkan berserta tanggung jawab.

Berakhirnya masa pendaftaran Pantarlih, pada 23 Juni 2024. Pendaftaran bisa dilakukan di kantor Desa atau Kelurahannya masing-masing.

BACA JUGA:Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 Via Online? Begini Alur Daftar dan Syaratnya

Dalam menjalankan tugas dan kewajibannya, Pantarlih diberikan gaji sebesar Rp 1 juta per bulan. Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau yang biasa disebut Pantarlih ini memiliki tugas melakukan pengecekan terhadap para pemilih dalam Pemilu 2024.

Masa kerja Pantarlih sendiri akan berlaku setelah masa pelantikan, yakni mulai dari 24 Juni 2024. Sedangkan masa berakhirnya kerja Pantarlih, pada tanggal 25 Juli 2024.

BACA JUGA:Digelar Bulan Ini, Begini Rancangan Jadwal Tahapan Seleksi Pantarlih Pilkada 2024

Lantas berapa jumlah anggota Pantarlih Pilkada 2024?

Dalam pasal 47 dan 48 dijelaskan bahwa anggota Pantarlih terdiri dari satu orang untuk setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Pantarlih dapat berasal dari perangkat kelurahan atau desa, rukun warga, rukun tetangga atau masyarakat biasa.

Jadi, setiap TPS di provinsi, kabupaten kota hingga kecamatan akan ada satu orang yang bertugas sebagai Pantarlih.

Ia akan menjalankan tugas-tugas yang sudah ditetapkan KPU terkhusus untuk pemutakhiran data pemilih dan bertanggung jawab kepada PPS.

BACA JUGA:Desa Mana yang Paling Besar? Ini Rincian Dana Desa di Kabupaten Pasuruan

Pengangkatan Pantarlih dilakukan oleh PPS atas nama KPU Kabupaten/Kota. Seleksi penerimaannya berlangsung secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas integritas dan kemandirian calon terpilih.

Dalam proses perekrutan anggota Pantarlih, PPS melakukan sejumlah tahapan kegiatan, di antaranya:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: