Jangan Sembarangan, Ini 3 Hari Baik Potong Kuku Menurut Islam, Salah Satunya Mengundang Kekayaan
Hari Baik Potong Kuku Menurut Islam--
BACA JUGA:Digelar Bulan Ini, Begini Rancangan Jadwal Tahapan Seleksi Pantarlih Pilkada 2024
4. Menjaga Kebersihan Lingkungan
Setelah memotong kuku, jangan membuang kuku sembarangan. Kumpulkan kuku yang telah dipotong dan buang dengan cara yang baik, seperti menguburkannya atau membuangnya ke tempat yang tidak terlihat.
Memotong kuku merupakan salah satu sunah fitrah yang dijelaskan oleh Rasulullah SAW. Lalu, bagaimana hukum memanjangkan kuku dengan disengaja oleh seorang muslim dalam ajaran Islam?
Memanjangkan kuku bagai cakar burung atau melebihi panjang normal dilarang oleh Rasulullah SAW. Hal ini sebagaimana diceritakan oleh Abu Washil yang bercerita bahwa ia bertemu dengan Abu Ayyub Al-Anshari.
Saat itu, ia berjabat tangan dengannya sehingga membuat Abu Ayyub Al-Anshari menyaksikan kuku-kukunya yang telah memanjang.
Abu Ayyub Al-Anshari pun berkata dengan mengutip salah satu sabda Rasulullah SAW,
يَسْأَلُ أَحَدُكُمْ عَنْ خَبَرِ السَّمَاءِ وَهُوَ يَدَعُ أَطْفَارَهُ كَأَظَافِيْرِ الطَّيْرِ يَحْتَمِعُ فِيهَا الْحِنَابَةُ وَالْخَبَتْ وَالتَّفَتُ
Artinya:
"Salah seorang dari kalian bertanya tentang berita langit sedangkan dia membiarkan kukunya menjadi seperti kuku-kuku burung, berkumpul di dalamnya junub, najis, dan kotoran." (HR Ahmad)
BACA JUGA:Jual Beli Serangan, Tim Futsal Polres Kepahiang Kandas di Partai Puncak
Jamil bin Habib Al-Luwaihiq dalam bukunya menjelaskan, kuku panjang membuat kotoran-kotoran akan terkumpul di bawahnya sehingga menjadi sarang penyakit serta menghalangi tercapainya tujuan thaharah (bersuci).
Sebagian ulama berpendapat, dalam keadaan seperti ini, seorang muslim wajib untuk memotong kukunya yang panjang demi sahnya thaharah atau bersuci.
Alasan atau hikmah di balik perintah ini adalah karena kuku merupakan bagian dari tangan yang bisa terselip sesuatu yang bukan ciptaan aslinya. Tentu saja ada kemungkinan air bisa terhalang untuk sampai kepadanya.
Ada yang berpendapat, perkara ini juga disamakan dengan hukum melapisi kulit dengan lilin atau benda lainnya, yakni dapat membuat thaharah seseorang tidak sah.
Demikianlah informasi tentang ada 3 hari baik potong kuku menurut Islam, salah satunya mengundang kekayaan. semoga bermanfaat.
Tianzi Agustin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: