Rincian Dana Desa 2024 Kabupaten Wakatobi, Simak Tambahan Tunjangan Kades Setelah UU Desa Terbaru Disahkan
Rincian Dana Desa 2024 Kabupaten Wakatobi, Simak Tambahan Tunjangan Kades Setelah UU Desa Terbaru Disahkan--foto:ist
Kepala Desa: Rp2.426.640,00 per bulan
Sekretaris Desa: Rp2.224.420,00 per bulan
Perangkat Desa Lainnya: Rp2.022.200,00 per bulan
Tunjangan:
Tunjangan Jabatan:
Kepala Desa: Rp500.000,00 per bulan
Sekretaris Desa: Rp450.000,00 per bulan
Perangkat Desa Lainnya: Rp400.000,00 per bulan
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Pasuruan Jawa Timur Tahun 2024, Desamu Kebagian Berapa?
Tunjangan Kinerja:
Kepala Desa: Rp300.000,00 per bulan
Sekretaris Desa: Rp250.000,00 per bulan
Perangkat Desa Lainnya: Rp200.000,00 per bulan
Tunjangan Kesejahteraan:
Kepala Desa: Rp200.000,00 per bulan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: