Rincian Dana Desa 2024 Kabupaten Wakatobi, Simak Tambahan Tunjangan Kades Setelah UU Desa Terbaru Disahkan
Rincian Dana Desa 2024 Kabupaten Wakatobi, Simak Tambahan Tunjangan Kades Setelah UU Desa Terbaru Disahkan--foto:ist
Sekretaris Desa: Rp150.000,00 per bulan
Perangkat Desa Lainnya: Rp100.000,00 per bulan
Tunjangan Lainnya:
Kepala Desa: Rp100.000,00 per bulan
Sekretaris Desa: Rp75.000,00 per bulan
Perangkat Desa Lainnya: Rp50.000,00 per bulan
Pemerintah membuat perubahan aturan ini dengan tujuan untuk memberikan penghargaan dan motivasi kepada perangkat desa serta meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup mereka.
Meskipun gaji perangkat desa belum alami penyesuaian berdasarkan kenaikan gaji PNS, namun tetap berdasarkan pada PP Nomor 11 Tahun 2019.
Perlu diingat bahwa besaran tunjangan dan gaji perangkat desa yang disebutkan di atas adalah rata-rata nasional, sehingga setiap daerah dapat menyesuaikan besaran tersebut sesuai dengan kondisi lokal
Itulah Rincian dana desa 2024 Kabupaten Wakatobi, simak tambahan tunjangan kades setelah uu desa terbaru disahkan.
(Novan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: