Iklan RBTV Dalam Berita

Rincian Dana Desa 2024 Kabupaten Wakatobi, Simak Tambahan Tunjangan Kades Setelah UU Desa Terbaru Disahkan

Rincian Dana Desa 2024 Kabupaten Wakatobi, Simak Tambahan Tunjangan Kades Setelah UU Desa Terbaru Disahkan

Rincian Dana Desa 2024 Kabupaten Wakatobi, Simak Tambahan Tunjangan Kades Setelah UU Desa Terbaru Disahkan--foto:ist

Sekretaris Desa: Rp150.000,00 per bulan

Perangkat Desa Lainnya: Rp100.000,00 per bulan

Tunjangan Lainnya:

Kepala Desa: Rp100.000,00 per bulan

Sekretaris Desa: Rp75.000,00 per bulan

Perangkat Desa Lainnya: Rp50.000,00 per bulan

Pemerintah membuat perubahan aturan ini dengan tujuan untuk memberikan penghargaan dan motivasi kepada perangkat desa serta meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup mereka.

Meskipun gaji perangkat desa belum alami penyesuaian berdasarkan kenaikan gaji PNS, namun tetap berdasarkan pada PP Nomor 11 Tahun 2019.

Perlu diingat bahwa besaran tunjangan dan gaji perangkat desa yang disebutkan di atas adalah rata-rata nasional, sehingga setiap daerah dapat menyesuaikan besaran tersebut sesuai dengan kondisi lokal

BACA JUGA:Berapa Dana Desa yang Didapati Desa-desa di Kabupaten Lebak Provinsi Banten? Berikut Rinciannya per Desa

Itulah Rincian dana desa 2024 Kabupaten Wakatobi, simak tambahan tunjangan kades setelah uu desa terbaru disahkan.

 

(Novan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: