Iklan RBTV Dalam Berita

PPDB SMA/SMK Jawa Timur 2024 Sudah Dibuka, Tersedia 5 Jalur Pendaftaran

PPDB SMA/SMK Jawa Timur 2024 Sudah Dibuka, Tersedia 5 Jalur Pendaftaran

PPDB SMA/SMK Jawa Timur 2024 Sudah Dibuka, Tersedia 5 Jalur Pendaftaran--Foto: ist

BACA JUGA:Pendaftaran PPDB Provinsi Bengkulu 2024 Dimulai Tanggal Segini, Simak 3 Alur Pendaftarannya

5. Wilayah luar zonasi yang berbatasan yang dimaksud pada nomor 4 adalah wilayah luar zonasi yang berbatasan langsung dengan wilayah zonasi lain dalam 1 (satu) kabupaten/kota, luar kabupaten/kota, dan/atau luar provinsi Jawa Timur.

6. Kartu Keluarga (KK) yang dimaksud pada nomor 4, diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran tahap I PPDB tahun 2024 tanggal 10 Juni 2024.

7. Dalam hal kartu keluarga sebagaimana dimaksud pada nomor 4 tidak dimiliki oleh calon peserta didik baru karena keadaan tertentu, maka dapat diganti dengan surat keterangan domisili (SKD) yang diterbitkan oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang tanpa dibatasi masa mulai berdomisili, dan melampirkan foto copy surat keputusan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat tentang status keadaan bencana, meliputi:

- bencana alam

- bencana sosial, di antaranya pengungsi akibat kerusuhan atau konflik sosial

8. Dalam hal KK kurang dari 1 (satu) tahun terjadi perubahan data KK yang tidak menyebabkan perpindahan domisili, maka KK tersebut masih dapat digunakan sebagai dasar seleksi.

BACA JUGA:Persiapan Melangkah ke Jenjang Pendidikan Berikutnya, Ini Informasi PPDB SMA Bengkulu 2024

9. Perubahan data pada KK yang tidak menyebabkan perpindahan domisili, di antaranya meliputi:

- penambahan anggota keluarga

- pengurangan anggota keluarga

- hilang atau rusak

10. Jika ada perubahan pada KK, maka harus disertakan:

- KK lama

- surat keterangan kehilangan dari kepolisian apabila KK hilang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: