Awasi PPDB 2024, Ombudsman Jawa Tengah Buka Posko Pengaduan, Ini Lokasi Layanannya
Lokasi Layanan Pengaduan PPDB 2024 Jawa Tengah--
Lokasi atau Cara Lapor Masalah PPDB 2024 ke Ombudsman Jateng
Pengaduan bisa dilakukan lewat tiga cara yakni:
1. Datang langsung ke kantor Ombudsman Jateng di Jl. Siwalan No.5, Wonodri, Kec. Semarang Sel, Kota Semarang, Jawa Tengah 50242.
2. Menghubungi nomor Whatsapp Pengaduan 0811 998 3737
3. Melapor lewat platform media sosial Ombudsman RI Jateng di @ombudsmanjateng
4. Dalam melapor, jangan lupa sertakan dokumen dan informasi berikut ini:
- KTP, alamat domisili, nomor telepon
- Kronologi lengkap (disertai tanggal/bulan)
- Bukti upaya pengaduan yang telah dilaporkan ke pihak terkait
- Dokumen pendukung (jika ada)
BACA JUGA:Ini Foto Pribadi Ria Ricis yang Diancam Pelaku Akan Disebarkan jika Tak Diberi Uang Rp300 Juta
Tentang Ombudsman
Bagi kamu yang baru mendengar istilahnya, Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, seperti dikutip dari laman Ombudsman RI.
Ombudsman dapat mengawasi masalah yang terdapat di Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Hukum Milik Negara (BHMN) serta badan swasta/ perseorangan yang diberi tugas untuk menyelenggarakan pelayanan publik.
Oleh karena itu, Ombudsman adalah lembaga negara yang bersifat mandiri/independen. Lembaga ini tak memiliki hubungan organik dengan lembaga negara atau instansi pemerintahan.
BACA JUGA:Heboh Video 17 Detik Meteor Jatuh di Sungai Lilin Muba Sumsel? Ini Himbauan BPBD Sumsel
Sejarah Ombudsman
Di dunia, Ombudsman pertama kali berawal dari negara Swedia pada tahun 1809. Tugas Ombudsman di Swedia sama dengan Indonesia yakni melindungi warga masyarakat dari tindakan sewenang-wenang dan penyalahgunaan kekuasaan oleh penyelenggara pemerintah.
Kini hampir semua negara yang menamakan dirinya negara hukum dan negara demokrasi telah membentuk lembaga Ombudsman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: