Iklan dempo dalam berita

Awasi PPDB 2024, Ombudsman Jawa Tengah Buka Posko Pengaduan, Ini Lokasi Layanannya

Awasi PPDB 2024, Ombudsman Jawa Tengah Buka Posko Pengaduan, Ini Lokasi Layanannya

Lokasi Layanan Pengaduan PPDB 2024 Jawa Tengah--

Menurut penelitian Beckman dan Uggla (2016) seperti dilansir pada situs resmi Ombudsman, ada 5 kali peningkatan Ombudsman di seluruh dunia sepanjang tahun 1983-2010.

BACA JUGA:5 Risiko tidak Bayar Pinjol Ilegal, Nomor 3 Sering Buat Orang Bundir

Di Indonesia, Ombudsman baru dibentuk atas inisiasi Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pada tanggal 10 Maret 2000 melalui Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 44 Tahun 2000 tentang Komisi Ombudsman Nasional sebagai cikal bakal lembaga Ombudsman di Indonesia.

Pendirian Ombudsman di Indonesia bukan tanpa perjuangan. Dalam sejarahnya, terdapat tiga fase pendirian Ombudsman di Indonesia yaitu fase pertama adanya pemikiran pembentukan Ombudsman, fase kedua upaya rintisan pembentukan Ombudsman, dan terakhir fase pembentukan Ombudsman.

Fase pertama Ombudsman diprakarsai oleh para sarjana serta media massa yang menegaskan perlunya Ombudsman dalam mengawasi lembaga negara dan pemerintah.

BACA JUGA:Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Jangan Sampai Terlewat! Simak Ketentuannya

Kemudian fase kedua terbagi menjadi dua pemerintahan RI masa B.J. Habibie dan Abdurrahman Wahid.

Kala itu, Habibie menugaskan jajarannya untuk melakukan studi banding ke Eropa pada tahun 1999.

Barulah pada fase ketiga tepatnya masa kepemimpinan Abdurrahman Wahid, Ombudsman di Indonesia diresmikan.

BACA JUGA:Desa Berdaya dengan DD, Berikut Rincian Dana Desa Kabupaten Deli Serdang Tahun 2024

Ombudsman diresmikan tepat pada tanggal 10 Maret 2000 melalui penetapan Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 2000.

Wewenang Ombudsman

1. Meminta keterangan/ penjelasan/ klarifikasi, memeriksa keputusan/ dokumen terkait dengan laporan

2. Memanggil pihak-pihak terkait untuk mendapatkan keterangan/ klarifikasi

3. Melakukan mediasi dan konsiliasi atas permintaan para pihak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: