Iklan dempo dalam berita

Viral! Yotuber Diancam dan Diperas, Ternyata Begini Cara A-P Dapatkan Foto dan Video Ria Ricis

Viral! Yotuber Diancam dan Diperas, Ternyata Begini Cara A-P Dapatkan Foto dan Video Ria Ricis

Begini Cara A-P Dapatkan Foto dan Video Ria Ricis--

AP dijerat dengan berbagai pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pasal 27B ayat (2) juncto Pasal 45, Pasal 30 ayat (2) juncto Pasal 46, dan Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008. Hukuman untuk pelanggaran ini cukup berat, termasuk pidana penjara hingga 8 tahun dan denda mencapai Rp 2 miliar.

BACA JUGA:Ini Niat Puasa Sunnah Bulan Dzulhijjah, Arafah dan Tarwiyah, Simak Keutamaannya

Modus Operandi Pelaku

Ade Safri menjelaskan bahwa AP berhasil mendapatkan foto dan video pribadi Ria Ricis dengan cara meretas ponsel sang YouTuber.

"Melalui peretasan ilegal atau illegal access yang dilakukan Tersangka terhadap sistem elektronik (ponsel) milik pelapor atau korban untuk mengambil informasi dan/atau dokumen elektronik pribadi milik pelapor atau korban," kata Ade Safri.

BACA JUGA:Otopsi, Makam Karyawan SPBU Dibongkar Polda Sumsel dan Polda Bengkulu, Keluarga Yakini Almarhum Dibunuh

Setelah berhasil mengakses ponsel Ria Ricis, AP mengambil foto dan video tersebut dan menggunakannya untuk melakukan pemerasan. Ia meminta uang sebesar Rp 300 juta sebagai imbalan untuk tidak menyebarkan foto dan video itu. 

AP mengancam akan menyebarkan foto dan video tersebut melalui media sosial jika permintaannya tidak dipenuhi. Ancaman ini disampaikan melalui manajer dan asisten Ria Ricis.

BACA JUGA:Makam Karyawan SPBU Dibongkar Labfor Polda Sumsel dan Polda Bengkulu, Ada Temuan Ini Ditubuh Almarhum

Reaksi dan Langkah Selanjutnya

Ria Ricis merasa sangat terganggu dengan ancaman tersebut. Namun, ia merasa lega setelah pelaku berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Ria Ricis berterima kasih kepada polisi atas tindakan cepat dan tegas yang mereka lakukan.

"Terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah bergerak cepat menangani kasus ini," tulis Ria Ricis dalam salah satu unggahannya di media sosial.

BACA JUGA:Hadiri Rapat Kerja dan RDP, BPIP Usulkan Tambahan Anggaran Rp 100 Miliar

Dukungan dari penggemar dan rekan sesama selebritas juga mengalir deras untuk Ria Ricis. Mereka mengungkapkan rasa simpati dan mendukung langkah yang diambil Ria Ricis untuk melawan pemerasan ini. 

Banyak yang berharap agar kejadian serupa tidak menimpa orang lain dan meminta semua orang untuk lebih berhati-hati dalam menjaga privasi mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: